Masih Berlanjut, Bawaslu Purbalingga Percepat Pengarsipan Dokumen Pemilu dan Pemilihan
|
Purbalingga, 26 Mei 2025 – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Purbalingga mempercepat proses pengarsipan dokumen Pemilihan Umum 2024 sebagai tindak lanjut rapat koordinasi dengan Bawaslu Provinsi Jawa Tengah yang digelar secara daring pada 29 April 2025, dengan target utama saat ini adalah menyelesaikan pengelolaan arsip tahun 2020 ke bawah.
Adi Priambudi, Staf Teknis Kearsipan Bawaslu Purbalingga, menjelaskan bahwa proses pengarsipan ini mencakup pendataan dokumen, penentuan masa retensi arsip, serta perencanaan kebutuhan sarana dan prasarana penyimpanan.
"Progres saat ini masih berfokus pada pengarsipan dokumen tahun 2018," ujar Adi dalam keterangannya, Senin (26/5/2025).
Adapun data yang sedang ditangani meliputi dokumen pertanggungjawaban keuangan (SPJ) baik dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) maupun Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
“Saat ini sebanyak 74 boks berisi SPJ tahun 2017 dan 2018 dengan total 485 berkas telah masuk proses pengarsipan”, pungkas Adi.
Langkah ini diharapkan dapat memperkuat sistem kearsipan Bawaslu Purbalingga sekaligus memastikan transparansi dan akuntabilitas dokumen pengawasan pemilu dan pemilihan.
Oleh : Muhamad Purkon (Humas Bawaslu Kabupaten Purbalingga)