Mantapkan Reformasi Birokrasi dan Layanan Publik, Bawaslu Purbalingga Bedah Implementasi SKM Online
|
Purbalingga, Jum'at (06/11/2026) — Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Purbalingga menggelar Rapat Koordinasi Implementasi Reformasi Birokrasi di Aula Kantor Bawaslu Kabupaten Purbalingga, Kamis (05/11/2026). Kegiatan strategis ini dihadiri oleh Ketua dan Anggota Bawaslu Kabupaten Purbalingga, Koordinator Sekretariat, BPP, staf teknis, serta menghadirkan narasumber khusus dari Bagian Organisasi Sekretariat Daerah Kabupaten Purbalingga.
Fokus utama rapat ini adalah pemaparan Cetak Biru Eksekusi Survei Kepuasan Masyarakat (SKM) Online sebagai panduan komprehensif implementasi pelayanan publik yang terintegrasi. Bertindak sebagai pemantik diskusi adalah Adi Priambudi, dengan narasumber Koordinator Sekretariat Bawaslu Kabupaten Purbalingga, Reynaldy Yuarlimen Pradana, serta Analis Kebijakan Ahli Muda Bagian Organisasi Setda Purbalingga, Ari Kurni Wardani.
Kegiatan dibuka secara resmi oleh Ketua Bawaslu Kabupaten Purbalingga, Misrad. Dalam arahannya, beliau menekankan bahwa reformasi birokrasi harus dimaknai sebagai komitmen bersama untuk meningkatkan efektivitas kerja, kualitas pelayanan, serta kepercayaan publik.
"Reformasi birokrasi diharapkan mampu mendorong perubahan dalam tata kelola pemerintahan, khususnya dalam meningkatkan kualitas pelayanan, efektivitas kerja, serta membangun kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah," ujar Misrad.
Lebih lanjut, Misrad menegaskan bahwa sebelum melakukan pembenahan terhadap sistem atau organisasi, transformasi mendasar harus dimulai dari diri setiap pegawai melalui perubahan pola pikir, disiplin, dan peningkatan rasa tanggung jawab.
"Reformasi birokrasi tidak cukup hanya dilakukan melalui perubahan sistem dan aturan, tetapi harus dimulai dari perubahan diri setiap individu agar tercipta budaya kerja yang profesional, berintegritas, dan bertanggung jawab," pungkasnya.
Transformasi Digital SKM Online dan Sinergi Tata Kelola
Dalam pemaparan materinya, Koordinator Sekretariat Bawaslu Purbalingga, Reynaldy Yuarlimen Pradana, menjelaskan bahwa implementasi SKM Online melalui portal nasional skm.go.id merupakan langkah transformasi dari sistem manual menuju digital yang terintegrasi secara berjenjang. Berdasarkan data Triwulan III Tahun 2026, Bawaslu Purbalingga mencatat total 188 responden, di mana layanan Pemutakhiran Data Pemilih mendominasi dengan 116 responden (61,7%), disusul Layanan Data dan Informasi sebanyak 54 responden (28,7%), permohonan magang, serta fasilitasi kerja sama.
Sementara itu, Analis Kebijakan Bagian Organisasi Setda Purbalingga, Ari Kurni Wardani, memaparkan sinkronisasi kebijakan Reformasi Birokrasi General dan Tematik di lingkungan Pemkab Purbalingga. Diskusi interaktif turut membahas strategi optimalisasi penilaian mandiri, penanganan kendala teknis layanan, serta penguatan instrumen survei mandiri sebagai cadangan data apabila portal nasional mengalami kendala. Melalui kegiatan ini, Bawaslu Purbalingga optimis tata kelola kelembagaan dan kualitas pelayanan publik ke depan akan semakin akuntabel dan berorientasi pada kepuasan masyarakat.
Penulis : Muhamad Purkon