Lolos Administrasi, Calon Anggota Panwaslu Kecamatan Ikuti Tes Tertulis Hari Ini
|
Pendaftar Baru Calon Anggota Panitia Pengawas Pemilihan Umum (Panwaslu) Kecamatan di Kabupaten Purbalingga ikuti tes tertulis socrative pada hari Selasa (14/05/2024) bertempat di SMK Ma'arif NU Bobotsari, Pukul 15:00 s.d 17:30 WIB.
Para peserta yang berhak mengikuti tes tertulis ini, merupakan calon peserta yang sebelumnya telah menyampaikan berkas pendaftaran dan dinyatakan lolos administrasi oleh Pokja Pembentukan Panwaslu Kecamatan Bawaslu Kabupaten Purbalingga pada Tanggal 5 s.d 7 Mei 2024 lalu.
Sebelumnya pengumuman Nomor: 708/KP.01.00/JT-20/05/2024 perihal Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi Calon Anggota Panwaslu Kecamatan Untuk Kabupaten Purbalingga., telah di publikasikan oleh Bawaslu Kabupaten Purbalingga melalui media sosial (Instagram) Bawaslu Kabupaten Purbalingga pada 12 Mei 2024, Pukul 16.00 WIB.
Mukhammad Wakhiddin Anggota Bawaslu Kabupaten Purbalingga yang membidangi SDM, Organisasi dan Diklat menjelaskan, bahwa tes tertulis tersebut dilakukan pada sesi ke-3 sebagaimana yang telah dijadwalkan oleh Bawaslu Provinsi Jawa Tengah.
"Di Purbalingga pelaksanaan tes tertulis kami lakukan dalam satu sesi, yakni sesi tiga, namun dibagi menjadi dua ruang terpisah," ucap wakhiddin.
Perlu diketahui sebelumnya, Bawaslu Provinsi Jawa Tengah telah menetapkan jadwal sesi pelaksanaan tes tertulis bagi calon Anggota Panwaslu kecamatan, diantaranya yakni Sesi pertama Socrative Pukul 09.00-10.30 WIB dilanjutkan essay pada Pukul 10.40-11.25 WIB; Sesi kedua Socrative pada pukul 12.00-13.30 WIB, dilanjutkan essay pada pukul 13.40-14.25 WIb; dan Sesi ketiga Socrative pada Pukul 15.00-16.30 WIB dan dilanjutkan essay pada pukul 16.40-17.25 WIB.
Adapun secara teknis, Wakhiddin menjelaskan, setelah peserta memasuki ruangan, panitia segera membacakan tata tertib dan menjelaskan tatacara melaksanakan tes Socrative.
Ketua Bawaslu Kabupaten Purbalingga, Misrad berharap dengan menggunakan tes tertulis Socrative, diharapkan akan terpilih Anggota Panwaslu Kecamatan yang berkualitas dan berintegritas, sehingga bisa mengawal proses demokrasi pada Pilkada tahun 2024.
Penulis : Muhamad Purkon