Lompat ke isi utama

Berita

Lima Hari Jelang Berakhirnya Coklit, Panwaslucam Padamara Intensifkan Patroli Kawal Hak Pilih

Lima Hari Jelang Berakhirnya Coklit, Panwaslucam Padamara Intensifkan Patroli Kawal Hak Pilih

Purbalingga, Jumat (19 Juli 2024)-Jelang batas waktu pelaksanaan tahapan Penc cokan dan penelitian (Coklit) oleh Pantarlih, Panitia Pengawas Pemilihan Umum (Panwaslu) Kecamatan Padamara intensifkan pengawasan Patroli Kawal Hak Pilih, untuk memastikan keseluruhan warga yang memenuhi syarat sebagai pemilih telah tercoklit.

Ketua Panwaslu Kecamatan Padamara, Heru Setiawan, mengungkapkan meskipun proses Coklit di wilayahnya telah mencapai 100%, pengawas tetap harus berupaya maksimal untuk memastikan tidak ada satu pun warga yang terlewat dalam daftar pemilih. "Patroli ini merupakan bagian dari kewajiban kami untuk menjaga hak pilih masyarakat," kata Heru.

Heru juga menekankan pentingnya koordinasi antara Panwaslu Kelurahan/Desa dengan PPS dan Pantarlih apabila masih ditemukan warga yang belum tercoklit. "Tahapan Coklit berakhir pada tanggal 24 Juli 2024, masih ada kesempatan bagi Pantarlih untuk mencoklit warga yang belum terdaftar," tambahnya.

Sementara itu, Anggota Panwaslu Kecamatan Padamara Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa, Eko Setiya Aji, menyoroti prosedur dan mekanisme yang dilakukan Pantarlih selama proses Coklit. "Kami akan memberikan saran perbaikan kepada PPK Padamara terkait pelaksanaan Coklit, termasuk penanganan stiker Coklit yang tidak sesuai regulasi," ungkap Eko.

Penulis: Dian (Anggota Panwaslu Kecamatan Padamara)