Lompat ke isi utama

Berita

Lantik Panwaslu Desa, Bagian Ihtiar Wujudkan Asas Pemilu Luber-Jurdil

Purbalingga, Minggu (05/02/2023) Panitia Pengawas Pemilihan Umum (Panwaslu) Kecamatan Kertanegara melaksanakan acara Pengambilan Sumpah Janji Pelantikan dan Pembekalan Panwaslu Kelurahan/Desa (PKD) untuk 11 (sebelas) desa Se-Kecamatan Kertanegara, Bertempat di Mulyani Garden & Swimming Pool, Karanganyar.

Kegiatan yang berlangsung sejak pukul 09.00 WIB berlangsung khidmat, dihadiri oleh segenap tamu undangan; Forkopimcam (Plt Camat Kertanegara, Kapolsubsektor Kertanegara, dan Kaposramil Kertanegara), Kepala Desa Se-Kecamatan Kertanegara, dan PKD terpilih yang terdiri dari 8 laki-laki dan 3 perempuan, meliputi Panwaslu Desa Krangean, Darma, Langkap, Adiarsa, Karangasem, Karangpucung, Kasih, Karangtengah, Kertanegara, dan Mergasana.

Dalam kegiatan ini disampaikan pidato Ketua Bawaslu Provinsi Jawa Tengah, Muhammad Amin, S.AP, M.H,. “Setelah dilantik Panwaslu Desa untuk segera menyesuaikan diri dalam melakukan tugas-tugas pengawasan pemilu, segera melakukan komunikasi, interaksi dan tancap gas dalam melakukan pengawasan pemilu”. “Panwas Desa perlu terus meningkatkan kapasitas dalam kerja-kerja pengawasan pemilu, terus belajar, banyak membaca regulasi-regulasi yang ada dan berdiskusi adalah bagian dari peningkatan kapasitas” Jelas Amin.

Dalam sambutanya, Sutrisno, S.Sos (Plt Camat Kertanegara), menyampaikan, tugas PKD yaitu mengawasi pelaksanaan seluruh tahapan Pemilu di wilayah kelurahan/desa demi terwujudnya Pemilu yang Luber-Jurdil. “PKD mengawasi pelaksanaan seluruh tahapan Pemilu di wilayah kelurahan/desa demi terwujudnya Pemilu yang berazas Luber-Jurdil” kata Sutrisno. Selain itu Sutrisno juga menegaskan soal pentingnya netralitas Panwaslu Desa. “Panwaslu Desa harus senantiasa menjaga netralitas dan tidak berpihak” lanjut Sutrisno.

Aiptu S. Indarto (Kapolsubsektor Kertanegara) dalam sambutannya menyampaikan, Panwaslu Desa agar selalu berkoordinasi dengan Babinkamtibmas di masing-masing desa, seperti halnya yang telah berjalan selama ini, Panwaslu Kecamatan Kertanegara selalu berkoordinasi dengan Polsek. “Panwaslu Desa agar selalu berkoordinasi dengan Babinkamtibmas, seperti halnya koordinasi Panwaslu Kcamatan dengan Polsek yang telah berjalan selama ini,” tegas Indarto.

Pengambilan Sumpah Janji dan Pelantikan PKD berlangsung lancar, diteruskan dengan pembekalan materi yang disampaikan oleh 2 (dua) narasumber, Junus Wahiddiyantoro, S.IP (Sekcam Kertanegara) dan Ilham Rouf (Ketua PPK) Kertanegara. Adapun materi yang diberikan seputar tugas wewenang dan kewajiban Panwaslu Desa dalam Pemilu dan penyampaian mengenai tahapan-tahapan Pemilu baik yang sudah maupun sedang berlangsung.

Dalam materinya, Ilham Rouf juga menyampaikan pentingnya membangun komunikasi yang baik antar sesama penyelenggara pemilu (Panwaslu Desa dengan PPS). “Panwaslu Desa dapat segera berkoordinasi dengan Panitia Pemungutan Suara (PPS)”, kata Rouf.

Indaryatun, S.Sos (Ketua Panwaslu Kecamatan Kertanegara) dalam sambutaanya menyampaikan, tahapan terdekat adalah verifikasi faktual dukungan bakal calon anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) dan Pemutakhiran data pemilih, dengan demikian Panwaslu Desa perlu segera mempelajari regulasi-regulasi yang ada, koordinasi dengan stake holder terkait di wilayah desanya masing-masing, selalu menjaga integritas, netralitas dan profesionalisme dalam menjalankan tugas. “dengan dilantikya 11 Panwaslu Desa ini diharapkan, bisa mewujudkan pemilu yang Luber-Jurdil sesuai asas Pemilu, tentu saja dengan ber ihtiar bersama meneguhkan sikap jujur, adil, mandiri dan berintegritas tinggi”, pungkas Indaryatun.

Oleh: Humas Panwaslucam Kertanegara

Tag
Berita
Panwascam
PEMILU