Lompat ke isi utama

Berita

Lantik 137 PTPS, Panwaslucam Pengadegan : Jalin Koordinasi dan Komunikasi Sesama Penyelenggara Pemilu

Lantik 137 PTPS, Panwaslucam Pengadegan : Jalin Koordinasi dan Komunikasi Sesama Penyelenggara Pemilu

Foto bersama Jajaran Bawaslu Purbalingga, Panwaslu Kecamatan Pengadegan, PKD dan PTPS Terlantik se Kecamatan Pengadegan

Purbalingga, Selasa 23 Januari 2024- Panitia Pengawas Pemilihan Umum (Panwaslu) Kecamatan Pengadegan laksanakan Pengambilan sumpah janji dan pembekalan Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) Pemilu 2024 Kecamatan Pengadegan, pada hari Senin, 22 Januari 2024. Bertempat di Gedung BUMDes Jadi Makmur Desa Bedagas, Kecamatan Pengadegan, dari pukul 13.00 s/d 16.30 WIB.

Pada kesempatan tersebut, sebanyak 137 calon PTPS yang terdiri dari 77 laki-laki dan 60 perempuan, dikukuhkan menjadi PTPS Pemilu 2024.

Muhammad Wakhidin, Anggota Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Purbalingga, ikut hadir dalam acara pembekalan. Beliau memberikan ucapan selamat kepada Pengawas terlantik. "Selamat kepada para pengawas TPS yang telah dilantik. Semoga dapat menjalankan tugas dengan baik dan penuh tanggung jawab," ujar Wakhidin.

Dalam sambutannya, Ketua Panitia Pengawas Pemilihan Umum Kecamatan (Panwaslucam) Pengadegan, Sunaryo, mengingatkan para Pengawas TPS untuk menjaga netralitas dan integritas dalam melaksanakan tugasnya. Selain hal tersebut, Sunaryo juga mendorong jajaran Pengawas TPS agar menjalin komunikasi dan koordinasi dengan sesama penyelenggara pemilu dan masyarakat yang ada disekitar TPS, guna menyukseskan Pemilu Serentak Tahun 2024.

"Para pengawas TPS memiliki peran penting dalam kesuksesan Pemilu Serentak Tahun 2024. Oleh karena itu, saya berharap para pengawas TPS dapat menjalankan tugas dengan baik dan penuh tanggung jawab," ucap Sunaryo.

Dengan dilantiknya 137 pengawas TPS, maka kebutuhan jumlah pengawas TPS di Kecamatan Pengadegan terpenuhi 100%. Para pengawas TPS ini akan bertugas di 137 TPS yang tersebar di 9 desa di Kecamatan Pengadegan, yakni memastikan jalannya pemilu sesuai ketentuan perundang-undangan yang tertib, adil, dan demokratis.

Penulis : Ichsan Wibowo

Editor : Muhamad P