Lakukan Perekrutan PTPS, Panwaslucam Karangjambu Temui Kendala Ini!!!
|
Purbalingga-Panwaslu Kecamatan Karangjambu secara resmi buka pendaftaran Calon Anggota Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS), yang berlangsung dari tanggal 2 s/d 6 Januari 2024 mendatang, dari Pukul 08.00-16:00 WIB, bertempat di Kantor Panwaslu Kecamatan Karangjambu, Kabupaten Purbalingga.
Dikonfirmasi secara terpisah, Sukamto (Ketua Panwaslu Kecamatan Karangjambu) sekaligus Ketua Panitia Perekrutan Pengawas TPS Kecamatan Karangjambu menjelaskan, bahwa pihaknya (jajaran Panwaslu Kecamatan Karangjambu dan Panwaslu Desa se Karangjambu) telah berupaya melakukan sosialisasi secara aktif, baik melalui pemasangan baliho dikantor Kecamatan Karangjambu, pemasangan informasi pengumuman dimasing-masing desa, serta berbagai platform media sosial, dengan harapan akan segera terpenuhinya jumlah kuota PTPS di Kecamatan Karangjambu.
Lebih lanjut, Sukamto mengatakan, bahwa pada hari pertama pendaftaran (02/01), Panitia Perekrutan Pengawas TPS Kecamatan Karangjambu telah menerima dan memverifikasi sejumlah 13 berkas pendaftaran yang berasal dari berbagai desa yang ada di wilayah Kecamatan Karangjambu.
Terkait kendala perekrutan, Sukamto menjelaskan, saat ini potensi jumlah pendaftar di Desa Sanguatang akan relatif sedikit mengingat banyaknya jumlah SDM produktif yang bekerja keluar daerah/kota. Untuk menyikapi kendala tersebut, pihaknya telah berkoordinasi dengan jajaran Bawaslu Kabupaten Purbalingga untuk mencari solusi terbaik sesuai ketentuan perundang-undangan terkait.
Humas