Lompat ke isi utama

Berita

Lakukan Penguatan Lembaga Pengawas Pemilu, Bawaslu Susun Buku Penguatan Kelembagaan

Lakukan Penguatan Lembaga Pengawas Pemilu, Bawaslu Susun Buku Penguatan Kelembagaan

Gambar ilustrasi dihasilkan melalui proses generate AI ChatGPT

Purbalingga, Senin 24 November 2025 — Dalam upaya memperkuat peran dan fungsi pengawasan pemilu, Bawaslu RI tengah menyusun Buku Penguatan Kelembagaan sebagai pedoman peningkatan kinerja dan tata kelola lembaga pengawas pemilu. Menindaklanjuti hal tersebut, Bawaslu Kabupaten Purbalingga mengirimkan empat draf artikel penguatan kelembagaan yang disusun berdasarkan perspektif masing-masing divisi, sampai batas waktu yang ditentukan pada Senin (24/11).

Keempat artikel tersebut berasal dari Divisi Pencegahan, Parmas dan Humas; Divisi SDM, Organisasi, Pendidikan dan Pelatihan; Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa; serta Divisi Penanganan Pelanggaran, Data dan Informasi. Seluruhnya merumuskan analisis kebutuhan penguatan kelembagaan berdasarkan pengalaman langsung jajaran sekretariat dalam menjalankan tugas di lapangan.

Dalam penyusunannya, tiap divisi menyoroti aspek-aspek strategis yang selama ini menjadi tantangan pengawasan pemilu, mulai dari kebutuhan peningkatan kapasitas SDM, optimalisasi sistem informasi pengawasan, penguatan regulasi dan penanganan sengketa, hingga strategi komunikasi publik dan partisipasi masyarakat.

Bawaslu Purbalingga menyampaikan bahwa penyusunan artikel ini merupakan bentuk kontribusi nyata jajaran sekretariat dalam memberikan masukan berbasis pengalaman empiris. Masukan tersebut diharapkan dapat memperkaya substansi buku serta menjadi dasar penguatan kelembagaan Bawaslu secara nasional.

Penulis : Muhamad Purkon