Laksanakan Tes Wawancara Calon PKD, Panwaslu Kecamatan Karangmoncol Tekankan Integritas dan Komitmen
|
Purbalingga, Selasa (28 Mei 2024) - Setelah lolos seleksi administrasi, calon Panwaslu Kelurahan/Desa se-Kecamatan Karangmoncol mengikuti tes wawancara. Bertempat di Aula Bumdes Lumintu, Desa Pepedan, Kecamatan Karangmoncol, sebanyak 17 calon Panwaslu Kelurahan/Desa hadir dalam tes wawancara dari 11 desa di kecamatan tersebut.
Ketua Panwaslu Kecamatan Karangmoncol, Soleh Ibrahim, menyatakan bahwa tes wawancara ini dilaksanakan sesuai dengan juknis yang berlaku. "Sesuai dengan timeline yang ditetapkan dalam Juknis Pembentukan Panwaslu Kelurahan/Desa, hari ini Panwaslu Kecamatan Karangmoncol telah melaksanakan tes wawancara calon Panwaslu Kelurahan/Desa. Dari 17 peserta yang lolos administrasi, hanya 16 yang hadir dalam tes wawancara," ujar Soleh.
Anggota Panwaslu Kecamatan Karangmoncol, Tri Wasiludin, menambahkan bahwa tidak ada perlakuan berbeda antara calon yang sudah berpengalaman sebagai Panwaslu Kelurahan/Desa dan pendaftar baru. "Dari 16 peserta yang hadir, kebanyakan adalah Panwaslu Kelurahan/Desa pada pemilu 2024 kemarin. Namun, pendaftar baru juga memiliki kesempatan yang sama untuk menjadi Panwaslu Kelurahan/Desa pada Pemilihan 2024 ini. Kami menekankan pentingnya integritas, komitmen, serta kemampuan komunikasi dan koordinasi. Selain itu, kami menilai kapasitas mereka untuk melaksanakan tugas pengawasan dengan baik," jelas Tri Wasiludin.
Setelah tes wawancara, Panwaslu Kecamatan Karangmoncol akan menggelar rapat pleno untuk menentukan Panwaslu Kelurahan/Desa terpilih pada Pemilihan 2024. Hasilnya akan diumumkan pada 31 Mei 2024, dan pelantikan akan dilakukan pada tanggal 1-2 Juni 2024 sesuai jadwal.
Penulis: Nunuk Ekowati