LAKSANAKAN RAKOR, BAWASLU PETAKAN TPS RAWAN & UJICOBA SIWASLU
|
PURBALINGGA - Untuk memperkuat pengawasan pada masa pemungutan dan penghitungan suara pemilu yang sebentar lagi akan diaksanakan, yaitu Tanggal 17 April 2019, Bawaslu Kabupaten Purbalingga kembali adakan Rapat Konsolidasi dengan mengundang Panwascam se Kabupaten Purbalingga pada Minggu 07/04/2019.
Rakor difokuskan untuk membahas pemetaan TPS rawan yang ada di Kabupaten Purbalingga dan Aplikasi Siwaslu yang akan digunakan pada saat pengawasan padahari H Pemilu nanti.
Misrad selaku Kordiv Pengawasan, Humas dan Hubungan Antar Lembaga menyampaikan “Dengan adanya pemetaan ini, maka alangkah lebih baiknya jika kita sebagai penyelenggara semakin mawas diri, untuk kemudian mengukur strategi pengawasan dengan fokus terutama pada TPS-TPS rawan tersebut sehingga upaya-upaya pencegahan dan pengawasan dapat dioptimalkan”.
Seluruh panwascam diharapkan segera memahami Instrumen penyusunan TPS Rawan. Karena hal tersebut merupakan upaya pencegahan terhadap potensi-potensi pelanggaran pada tahapan pemungutan dan penghitungan suara di TPS.
Selain itu, rakor juga membahas mengenai aplikasi Siwaslu kepada Panwascam serta beberapa form yang harus diisi “pengawasan dalam pemilu 2019 dilaksanakan cukup ketat dan harus dilaporkan melalui form A1, AA dan A2. Untuk mempermudah rekap maka nantinya Bawaslu akan bagikan terlebih dahulu form manualnya supaya meminimalisir kesalahan dalam penginputan dan juga kita semua diminta untuk berpartisipasi dalam uji coba aplikasi siwaslu” tambahnya.
Seluruh sistem yang diuji cobakan akan berakhir dan di reset pada 12 april 2019 “Selama masa uji coba aplikasi akan terus melakukan update untuk mendapatkan kondisi maksimal sehingga diharapkan kita tetap mengikuti update agar tetap menggunakan versi terbaru” tutupnya.
Humas Bawaslu Kabupaten Purbalingga