KPU Seleksi Wawancara Calon PPK, Bawaslu Pengawasan Melekat
|
Masih berlangsung, sejumlah 191 peserta rekrutmen PPK yang lolos tes tertulis, mengikuti seleksi wawancara dan komputer pada 8 -10 Februari 2020 di Aula KPU Purbalingga yang dimulai dari pukul 08.00 hingga selesai.
Pelaksanaan tes dilaksanakan diruang tertutup dan dibagi dalam 2 tim dan adapun bobot penilaian yaitu 40% dari nilai tertulis, 40% nilai wawancara, dan 20% praktik komputer.
Andri Supriyanto Komisioner KPU Purbalingga Divisi Parmas, SDM & Kampanye mengatakan tes wawancara dan komputer ini mencakup beberapa aspek “antara lain materi seputar wawasan lokal, tupoksi, hal-hal terkait kepemiluan, integritas, dan tes komputer dasar ini dimaksudkan supaya PPK paham nanti dalam olah data akan sering menggunakan beberapa aplikasi di komputer salah satu Microsoft excel” jelasnya.
Ketika ditanya mengenai kejadian khusus yang terjadi di Purbalingga Andri mengatakan “beberapa diantaranya ya yang wawancara tidak sesuai tanggal dikarenakan berhalangan jadi ditukar tanggalnya, ada juga yang saat akan wawancara kemarin langsung mengundurkan diri dikarenakan sudah mendapatkan pekerjaan namun tetap harus tertib administrasip yaitu mengajukan surat dengan alasan yang tepat untuk ditukar jadwalnya maupun surat pengunduran diri begitu namun untuk yang melanggar SOP ya tidak ada, lancar” jelas Andri.
Misrad selaku Kordiv Pengawasan, Humas dan Hubal Bawaslu Purbalingga menyampaikan beberapa hal terkait fokus pengawasan “yang kita cek dan pastikan antara lain materi dalam tes, kemudian apa saja yang menjadi kriteria penilaiannya seperti apa dan yang paling penting adalah SOP, sudah sesuaikan dengan SOP atau belum, karena hal ini benar benar harus dicermati datanya dan adakah pelanggaran dalam pelaksanaan tes tersebut” jelasnya.
Dari pihak Bawaslu Purbalingga sendiri yang turut melaksanakan pengawasan PPK adalah seluruh Komisioner dan staff divisi yang dibagi beberapa Tim guna dapat terlaksananya pengawasan yang menyeluruh secara efektif dan efisien.
Misrad berharap pembentukan PPK ini akan lancar, sesuai prosedur, mengedepankan transparansi dapat memenuhi keterbukaan Informasi Publik serta menghasilkan PPK yang bermartabat dan berintegritas sesuai peraturan perundang-undangan.
Humas Bawaslu Purbalingga