Lompat ke isi utama

Berita

KPU Bimtek Penggunaan E-Coklit, Bawaslu Purbalingga Pastikan Proses Dilakukan Sesuai Ketentuan

KPU Bimtek Penggunaan E-Coklit, Bawaslu Purbalingga Pastikan Proses Dilakukan Sesuai Ketentuan

Purbalingga, Jum'at (14/6/2024) Ketua Bawaslu Kabupaten Purbalingga awasi langsung kegiatan bimbingan teknis persiapan pemutakhiran data pemilih dan penggunaan aplikasi e-coklit oleh Pantarlih untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Tengah Bupati dan Wakil Bupati Purbalingga tahun 2024 bertempat di Aula Yosi Mandiri Jalan DI Panjaitan Kabupaten Purbalingga pada pukul 13:30 WIB s.d selesai.

Hadir dalam kegiatan tersebut, Ketua dan Anggota KPU Kabupaten Purbalingga dalam formasi lengkap, didampingi Kepala Sekretariat dan sejumlah staf teknis KPU Kabupaten Purbalingga. Dalam bimtek tersebut, KPU Kabupaten Purbalingga menghadirkan Ketua PPK dan Divisi Teknis PPK se Kabupaten Purbalingga, untuk menerima pembekalan secara langsung penggunaan e-coklit dari Admin Aplikasi staf KPU Kabupaten Purbalingga.

Ketua KPU Kabupaten Purbalingga, Zamaahsari mengingatkan kepada segenap PPK, agar hati-hati dan teliti dalam melakukan pemutakhiran data pemilih., pesan itu ia titipkan juga pesan tersebut untuk disampaikan kepada petugas Pantarlih dan PPS.

Lebih lanjut, Zamaahsari juga mengingatkan PPK untuk melakukan pengawasan internal kepada Pantarlih dalam melakukan pemutahiran data pemilih, jangan sampai proses pemutakhiran data pemilih tidak berjalan sesuai prosedur yang ditentukan.

Dikonfirmasi pasca pengawasan tersebut, Ketua Bawaslu Kabupaten Purbalingga, Misrad mengatakan, pelaksanaan bimbingan teknis persiapan pemutakhiran data pemilih dan penggunaan aplikasi e-coklit oleh Pantarlih untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Tengah Bupati dan Wakil Bupati Purbalingga tahun 2024, penting untuk diawasi, dalam rangka memastikan proses penguatan kapasitas jajaran teknis pelaksana pemutakhiran data pemilih, telah dilakukan sesuai ketentuan perundang-undangan.

Penulis : Muhamad Purkon