Kopi Bangga Spesial Hari Korpri Bahas Peran dan Dukungan Sekretariat PNS di Bawaslu Purbalingga
|
Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Purbalingga, hari ini 8 Desember 2021 kembali melaksanakan acara diskusi yang dikemas dengan Talkshow Kajian Opini Bawaslu Purbalingga (Kopi Bangga) diepisode 64 dengan mengambil tema "Peran dan Dukungan Sekretariat PNS di Lingkungan Bawaslu Kabupaten Purbalingga" dengan menghadirkan narasumber yang merupakan unsur PNS yaitu . Sukeno selaku Koordinator Sekretariat, Untung Supriyono selaku Bendahara Pengeluaran Pembantu dan Sunyoto selaku Staf Sekretariat yang dimoderatori oleh Nur Hidayat.
Dalam tema yang dibahas terkait hari Korpri ini Sukeno menjelaskan bahwasanya di Sekretariat Bawaslu Kabupaten mempunyai tugas melaksanakan pemberian dukungan administrasi dan teknis operasional kepada Bawaslu Kabupaten serta koordinasi dengan pemerintah daerah dan instansi terkait “dukungan sekretariat ini tercantum dalam Peraturan Bawaslu Nomor 1 Tahun 2021 Tentang Organisasi Dan Tata Kerja Sekretariat Jenderal Badan Pengawas Pemilihan Umum dan jika kita melihat kondisi senyatanya yang ada di lingkungan Bawaslu Purbalingga untuk struktur organisasi masih dalam persiapan menuju Unit Kerja Mandiri (UKM) untuk pelaksanaan tugas sudah sesuai dengan UU No. 21 tahun 2021 dengan adanya staff yang melekat kepada 5 komisioner dan staff administrasi keuangan” jelasnya.
Sepakat dengan apa yang disampaikan Sukeno, Untung Supriyono juga menambahkan adapun tugasnya sebagai Bendahara Pengeluaran Pembantu “tentu saja sama dengan yang disampaikan pak Sukeno dan ditambah sebagai supporting anggaran, selain itu PNS juga berperan sebagai jembatan antara lembaga dengan Pemerintah daerah dari sisi komunikasi, informasi dan dukungan lainnya dan kewenangan khusus” jelas Untung.
Adapun beberapa kewenangan kelembagaan yang untuk saat ini hanya bisa dilakukan PNS untuk posisi jabatan tertentu antara lain, Pejabat Pembuat Komitmen, Bendahara, Pejabat Pengadaan dan Penerimaan barang dan jasa juga dari unsur PNS, hal ini diatur dalam Perbawaslu dan Persekjen.
Diakhir, Sunyoto menegaskan bahwa secara umum ada peran penting antara unsur PNS dan staff sekretariat yang non PNS dalam Bawaslu “yaitu bersama sama menciptakan sinergitas, soliditas dan integritas untuk lembaga yang lebih maju, salah satunya dengan makin banyak program kerja untuk terjun kebawah mengajak masyarakat makin paham terkait lembaga Bawaslu terkait peran nya dalam setiap pemilihan” tegasnya.
Sebagai informasi tambahan, untuk staff sekretariat dalam waktu dekat akan segera melaksanakan kegiatan manajemen kepegawaian yaitu evaluasi kinerja yang nantinya sebagai penentu perpanjangan kontrak melalui CAT maupun manual yang akan diinformasikan lebih lanjut dengan penilaian 3 (tiga) aspek antara lain loyalitas, disiplin dan kinerja.
Humas Bawaslu Purbalingga