Kopi Bangga Episode 23, Bawaslu Purbalingga bahas apa itu PPID?
|
Bawaslu Kabupaten Purbalingga pada senin 04/05/2020 telah kembali melangsungkan diskusi live Kopi Bangga episode ke-23 dengan topik “Peran PPID dalam Pelayanan Informasi Publik”. Dalam kesempatan itu Bapak Joko Prabowo, S.H. selaku Kordiv. Hukum, Humas dan Hubal Bawaslu Kabupaten Purbalingga menjadi narasumber tunggal.
Bawaslu Kabupaten Purbalingga saat ini telah memiliki PPID (Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi) yang ditandai dengan terbitnya SK Nomor 037/K.BawasluProv.JT-20/HK.01.01/IV/2020 pada tanggal 06/04/2020 lalu oleh Bawaslu Kabupaten Purbalingga.
Kordiv Hukum Humas dan Hubal Joko Prabowo menjelaskan bahwa “Tujuan dan Fungsi PPID Bawaslu Kabupaten Purbalingga adalah dalam rangka memenuhi perintah Undang-Undang yang mengharuskan Bawaslu sebagai Badan Publik melakukan Keterbukaan Informasi”, terang Beliau saat kegiatan diskusi live berlangsung.
Selain menjelaskan tujuan dan fungsi PPID, Beliau turut menjelaskan berbagai opsi cara pengajuan permohonan informasi kepada Bawaslu Kabupaten Purbalingga, yakni “dalam melakukan permohonan informasi, para calon pemohon dapat menempuh beberapa opsi baik dengan langsung mendatangi kantor Bawaslu Purbalingga; dilakukan via website PPID Bawaslu Kabupaten Purbalingga; via E-Mail maupun via telepon Bawaslu Kabupaten Purbalingga”. “Adapun tatacaranya, para calon pemohon akan diminta untuk mengisi formulir permohonan informasi terlebih dahulu”, imbuhnya.
Selain beberapa poin tersebut, Joko Prabowo turut menjelaskan bahwa tidak semua informasi yang diminta pemohon dapat diberikan kepada pemohon secara serta merta, karena hal tersebut telah diatur dalam Undang-Undang yang ada. Kendati demikian, Beliau turut menjelaskan bahwa para pemohon yang merasa keberatan akibat permohonan informasinya ditolak, dapat mengajukan keberatan kepada Atasan PPID bahkan apabila keberatan tersebut tidak membuahkan hasil sesuai harapan pemohon, maka pemohon diperbolehkan mengajukan gugatan melalui Komisi Informasi.
Terlepas dari beberapa hal diatas, semangat PPID dalam pelayanan informasi publik ini adalah dalam rangka menunjang integritas Bawaslu menghadirkan pemilu yang bermartabat dan akuntabel, sebagaimana motto PPID Bawaslu yakni “Bawaslu Terbuka, Pemilu terpercaya” tutup Joko Prabowo dalam mengakhiri diskusi live Kopi Bangga.
Bawaslu Kabupaten Purbalingga

