Konsultasi Kegiatan Bulanan Divisi Sengketa, Bawaslu Provinsi Sampaikan Ini
|
Semarang, 22/4/2021 Bawslu Kabupaten melakukan konsultasi terkait kegiatan bulanan Divisi Penyelesaian Sengketa. Pada kesempatan kali ini konsultasi dilakukan oleh Teguh Irawanto selaku Koordiv Penyelesaian Sengekta, konsultasi dilakukan untuk menyelaraskan materi yang akan dibawakan pada kegiatan diskusi online yang akan dilakukan oleh Bawaslu Kabupaten Purbalingga. Selain itu konsultasi juga dilakukan untuk menginventarisir permasalhan dan kendala-kendala yang dihadapi oleh Kabupaten/Kota dalam melaksanakan kegiatan.
Dalam kesempatan kali ini Bawaslu Provinsi iwakili oleh Heru Cahyono Selaku Koordinator Divisi Penyelesaian Sengketa. Dalam pemaparannya Heru Cahyno menyampaikan beberapa hal kepada Kabupaten/Kota yang melakukan konsultasi.
“kegiatan bulanan yang kita lakukan salah satu upaya yang kita lakukan selain untuk kita agar tetap mengingat bagaimana mekanisme penyelesaian sengketa baik dalam pemilu maupun pilkadatetapi yang lebih utama adalah untuk memberikan sosialisasi kepada masyarakat umum terkait penyelesaian sengketa dalam proses pemilu atau pemilihan” jelas heru cahyono
Selain membahas isi muatan dan dan dekripsi materi, bawaslu provinsi juga memberikan arahan terkait teknis pelaksanaan kegiatansebagai standar kegiatan bulanan divisi sengketa.
“kita perlu sekenario baru, dan teknis baru untuk mengemas kegiatan kita menjadi menarik dan tentunya nantinya kedepan bisa menjadi standar pada kegiatan-kegiatan diskusi di masing-masing Bawaslu Kabupaten/Kota” tambah heru.
Di Post Oleh Humas Bawaslu Kabupaten Purbalingga