Ketua Bawaslu Purbalingga Mengajak Pemilih Pemula dan Pemilih Perempuan Untuk Berani Melaporkan Dugaan Pelanggaran Pemilu
|
PURBALINGGA_Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Purbalingga Imam Nurhakim pada Rabu (25/05/2022) hadir sebagai Narasumber dalam kegiatan Sosialiasasi Pendidikan Politik bagi Pemilih Pemula dan Pemilih Perempuan Kabupaten Purbalingga tahun 2022. Kegiatan sosialisasi ini merupakan kegiatan lanjutan yang dilakukan oleh Kantor Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Purbalingga dengan menggandeng KPU dan Bawaslu sebagai Narasumber.
Kegiatan yang diinisiasi Kesbangpol Kabupaten Purbalingga ini diselenggarakan di Aula Balai Desa Padamara dengan dihadiri perwakilan siswa/siswi dari SMA Padamara beserta guru pendamping dan perwakilan Ibu-Ibu PKK di Kecamatan Padamara.
Ketua Bawaslu Purbalingga Imam Nurhakim menekankan pentingnya pengawasan partisipatif dari masyarakat
“Masyarakat bisa mengawal jalannya proses Pemilu baik mulai dari tahapan pemutakhiran data pemilih, pencalonan, kampanye sampai pemungutan suara dengan ikut berpartisipasi dalam pengawasan Pemilu”. katanya
“saat ini masyarakat yang mau melaporkan dugaan pelanggaran Pemilu masih sangat minim, hal inilah yang menjadi tantangan kita dalam mengawasi jalannya proses Pemilu, saya berharap masyarakat berani melaporkan jika ada dugaan pelanggaran. Masyarakat bisa langsung melaporkan ke jajaran pengawas Pemilu baik di tingkat desa, kecamatan atau kabupaten atau bisa melaporkan melalui media elektronik seperti email atau whatshapp”Imbuhnya
Anggota KPU Kabupaten Purbalingga Catur Sigit Prastyo yang juga hadir sebagai narasumber menyampaikan tujuan sari sosialisasi pendidikan politik ini adalah sebagai bahan untuk menyebarkan informasi berkaitan dengan Pemilu, meningkatkan pengetahuan tentang kepemiluan dan meningkatkan partisipasi pemilih dalam Pemilu.