Ketua Bawaslu Purbalingga lantik PAW Anggota Panwaslu Kecamatan Kertanegara
|
Purbalingga- Badan Pengawas Pemilu Kabupaten Purbalingga pada Jumat (9/6/2023) melaksanakan Pengambilan Sumpah/Janji dan Pelantikan Pengganti Antar Waktu Panwaslu Kecamatan Kertanegara. Acara yang dilaksanakan di Aula Kantor Bawaslu Kabupaten Purbalingga dihadiri oleh seluruh jajaran Pimpinan dan Sekretariat Bawaslu Kabupaten Purbalingga, Forkopincam Kertanegara serta Ketua dan Anggota Panwaslu Kecamatan Kertanegara. Penggantian Antar Waktu (PAW) ini dilaksanakan setelah adanya salah satu anggota Panwaslu Kecamatan Kertanegara yaitu Syukur Santosa menyatakan mengundurkan diri dari keanggotaan Panwaslu Kecamatan.
Proses Penggantian Antar Waktu ini mendasari Pasal 47 huruf c Peraturan Bawaslu Nomor 4 Tahun 2022 bahwa Penggantian antar waktu anggota Bawaslu Provinsi, Bawaslu Kabupaten/Kota, Panwaslu Kecamatan, Panwaslu Kelurahan/Desa, dan Panwaslu LN dilakukan dengan ketentuan anggota Panwaslu Kecamatan digantikan oleh calon anggota Panwaslu Kecamatan urutan peringkat berikutnya dari hasil seleksi yang dilakukan oleh Bawaslu Kabupaten/Kota.
Setelah melalui proses verifikasi berkas dan wawancara terhadap Calon PAW Panwaslu Kecamatan Kertanegara, hari ini Ketua Bawaslu Kabupaten Purbalingga melantik Seful Ya’rif sebagai Pengganti Antar Waktu Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan Kertanegara.
Imam Nurhakim selaku Ketua Bawaslu Kabupaten Purbalingga dalam sambutannya menyampaikan ucapan terimakasih kepada Forkopincam Kertanegara yang telah berkenan hadir dan juga meyampaikan pesan dan harapannya kepada terlantik.
“PAW Panwaslu Kecamatan Kertanegara bukan merupakan orang baru, Pak Seful sudah pernah menjabat sebagai anggota Panwaslu Kecamatan Kertanegara pada Pilkada 2020. Komunikasi baik tetap harus dilakukan baik dengan internal Panwaslu Kecamatan maupun dengan pihak-pihak kecamatan agar proses mengawal demokrasi berjalan dengan baik”.
Pada kesempatan yang sama, Yunus Wahiddiyantoro selaku Sekcam Kertanegara yang dalam hal ini mewakili Camat Kertanegara juga menyampaikan sambutan.
“Saya ucapkan terimakasih kepada Bawaslu Kabupaten Purbalingga sudah dilibatkan dalam proses pelantikan PAW dan selamat kepada Pak Seful sebagai PAW terlantik menggantikan Pak Syukur. Semoga dapat mengemban amanah dengan baik dan membawa keberkahan di kemudian hari.”
Pelantikan diakhiri dengan pemberian ucapan selamat kepada terlantik oleh seluruh jajaran Pimpinan dan Sekretariat Bawaslu Kabupaten Purbalingga, Forkopincam Kertanegara serta Ketua dan Anggota Panwaslu Kecamatan Kertanegara dan dilanjutkan foto bersama.
Dokumentasi Pelantikan PAW Anggota Panwaslu Kecamatan Kertanegara



