Lompat ke isi utama

Berita

Ketua Bawaslu Purbalingga Lakukan Uji Petik Data Pemilih di Desa Brakas, Temukan Perubahan Data Kependudukan

Ketua Bawaslu Purbalingga Lakukan Uji Petik Data Pemilih di Desa Brakas, Temukan Perubahan Data Kependudukan

Purbalingga, Rabu (17/6/2026) - Ketua Bawaslu Purbalingga bersama jajaran staf melakukan kegiatan uji petik data pemilih di Desa Brakas, Kecamatan Karanganyar, sebagai bagian dari pengawasan pemutakhiran data pemilih berkelanjutan.

Dalam kegiatan tersebut, tim Bawaslu berkoordinasi dengan Pemerintah Desa Brakas yang dipimpin Kepala Desa Ruswanto. Berdasarkan hasil uji petik dan pencermatan data kependudukan, ditemukan sejumlah perubahan data yang perlu menjadi perhatian dalam proses pemutakhiran data pemilih.

Data yang diperoleh menunjukkan terdapat 7 warga yang telah meninggal dunia, 12 warga pindah masuk ke wilayah Desa Brakas, serta 5 warga pindah keluar dari desa tersebut.

Ketua Bawaslu Purbalingga, Misrad, dalam kesempatan tersebut menjelaskan bahwa uji petik dilakukan untuk memastikan akurasi data pemilih sehingga hak pilih masyarakat dapat terjamin pada pelaksanaan pemilu maupun pemilihan mendatang.

“Pengawasan melalui uji petik ini penting untuk memastikan data pemilih selalu mutakhir. Data warga yang meninggal, pindah masuk, maupun pindah keluar perlu dicermati agar tidak menimbulkan potensi ketidakakuratan data pemilih,” ujarnya.

Bawaslu Purbalingga berkomitmen terus melakukan pengawasan terhadap proses pemutakhiran data pemilih berkelanjutan melalui koordinasi dengan pemerintah desa, kecamatan, dan instansi terkait guna mewujudkan daftar pemilih yang akurat, mutakhir, dan komprehensif.

Penulis : Rose Herni L