Lompat ke isi utama

Berita

Kawal Keadilan Pemilu, Bawaslu Purbalingga Inventarisir Data Pelanggaran Bersama Bawaslu Jateng

Kawal Keadilan Pemilu, Bawaslu Purbalingga Inventarisir Data Pelanggaran Bersama Bawaslu Jateng

Purbalingga, Rabu (1/7/2026) - Bawaslu Kabupaten Purbalingga menghadiri rapat koordinasi daring yang diselenggarakan oleh Bawaslu Provinsi Jawa Tengah melalui zoom meeting. Pertemuan tersebut berfokus pada agenda Inventarisasi Data Temuan dan Laporan Dugaan Pelanggaran Pemilu 2024 dan Pemilihan 2024.

Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Bawaslu Provinsi Jawa Tengah, Achmad Husein, mengungkapkan bahwa perbaikan regulasi pengawasan saat ini tengah menjadi perhatian serius di tingkat pusat. Langkah inventarisasi data ini dinilai sangat strategis untuk mengawal substansi hukum ke depan.

“Saat ini Bawaslu RI sedang menggodok undang-undang pemilu. Isu penanganan pelanggaran menjadi hal yang krusial untuk diperjuangkan agar tercipta keadilan pemilu,” ujar Achmad Husein dalam arahannya.

Husein juga menambahkan bahwa rakor ini memprioritaskan validitas administrasi data penanganan di setiap daerah guna melihat potret penegakan hukum pemilu secara utuh.

“Kegiatan ini output-nya adalah data yang akurat terkait penanganan pelanggaran. Data ini menjadi refleksi penanganan pelanggaran selama pemilu dan pemilihan,” tegasnya.

Komitmen Validitas Data Bawaslu Purbalingga

Menanggapi instruksi tersebut, Ketua Bawaslu Kabupaten Purbalingga, Misrad, menegaskan komitmen jajarannya dalam menyajikan data yang akurat dan dapat dipertanggungjawabkan. Menurutnya, akurasi data dari tingkat kabupaten merupakan fondasi penting dalam penyusunan regulasi nasional.

“Kami Bawaslu Purbalingga memastikan seluruh data yang dilaporkan kepada provinsi merupakan data yang valid," kata Misrad.

Lebih lanjut, Misrad berharap bahwa hasil inventarisasi dan refleksi data pelanggaran dari daerah-daerah ini dapat memberikan kontribusi nyata bagi perbaikan produk hukum pemilu yang sedang digodok.

"Dalam proses penyusunan Undang-Undang Pemilu ini, kami berharap dapat memberikan kepastian hukum bagi keadilan rakyat dalam berdemokrasi,” pungkasnya.

Penulis : Muhamad Purkon