Lompat ke isi utama

Berita

Jelang Rekrutmen Pantarlih, Panwaslu Kutasari Imbau PPK Patuhi Prosedur

Jelang Rekrutmen Pantarlih, Panwaslu Kutasari Imbau PPK Patuhi Prosedur

Purbalingga- Jadwal tahapan pembentukan Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih) akan segera dilaksanakan sesuai dengan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) nomor 2 tahun 2024. Dalam upaya mencegah terjadinya pelanggaran selama proses pembentukan Pantarlih, Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kecamatan Kutasari mengeluarkan surat imbauan kepada Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Kutasari pada hari Jumat, 31 Mei 2024 di sekretariat PPK Kecamatan Kutasari.

Dalam imbauan tersebut, Panwaslu Kecamatan Kutasari menekankan agar PPK selalu mematuhi prosedur rekrutmen Pantarlih sesuai dengan PKPU Nomor 2 Tahun 2024. Panwaslu Kecamatan Kutasari juga mengingatkan PPK untuk memastikan kelengkapan syarat dalam proses rekrutmen Pantarlih sesuai dengan regulasi, serta mengoptimalkan koordinasi dengan semua stakeholders terkait.

“Dalam menerima berkas administrasi calon Pantarlih, harus benar-benar diperhatikan terutama usia pendaftar, ijazah pendaftar, dan setiap kali ada pendaftar harus dicek melalui Sistem Informasi Partai Politik (Sipol),” ujar Faizah, salah satu anggota Panwaslu Kecamatan Kutasari. Faizah juga menambahkan bahwa PPK harus menginstruksikan Panitia Pemungutan Suara (PPS) untuk terbuka dan kooperatif dalam memberikan informasi mengenai proses pemutakhiran data pemilih kepada jajaran Pengawas Kelurahan/Desa.

Aldiano, Divisi Data dan Informasi PPK Kecamatan Kutasari, menyampaikan apresiasinya atas imbauan yang diberikan oleh Panwaslu. "Saya berterima kasih kepada Panwaslucam atas imbauan yang diberikan dan kami siap melaksanakan apa yang tercantum dalam surat imbauan tersebut," ujarnya.

Panwaslu Kecamatan Kutasari terus mengajak masyarakat untuk mengawasi proses rekrutmen Pantarlih yang akan segera berlangsung. Masyarakat diimbau untuk melaporkan dugaan pelanggaran kepada Panwaslu Kecamatan Kutasari melalui media sosial atau dengan datang langsung ke sekretariat Panwaslu Kecamatan Kutasari.

 

Penulis : Faizah Mula Surani