Jelang Pemutakhiran Data Pemilih, Bawaslu Purbalingga Instruksikan Hal Ini Pada Jajaran
|
Purbalingga-Rabu (12/6/2024) Bawaslu Kabupaten Purbalingga menurunkan instruksi tertulis kepada jajaran Panwaslu Kecamatan dan Panwaslu Kelurahan Desa se Kabupaten Purbalingga melalui surat Nomor: 895/PM.02.02/K. JT-20/06/2024 perihal Instruksi Pengawasan Pemutakhiran Data Pemilih.
Melalui surat tersebut, Bawaslu Kabupaten Purbalingga menginstruksikan kepada jajaran Panwaslu Kecamatan se-kabupaten Purbalingga untuk melaksanakan beberapa hal, yakni memastikan Panwaslu Kelurahan atau Desa melakukan pengawasan pemutakhiran data pemilih dan menuangkannya dalam Form A; melakukan kroscek pengisian form A yang disetorkan Panwaslu Kelurahan/Desa dan menuangkannya dalam AKP; melakukan monitoring dan supervisi kepada Panwaslu Kelurahan Desa.
Selain poin di atas, dalam surat yang sama juga memuat instruksi yang ditujukan untuk Panwaslu Kelurahan/Desa se Kabupaten Purbalingga, diantaranya yakni, Bawaslu menginstruksikan kepada jajaran Panwaslu Kelurahan/Desa untuk melakukan pengawasan secara melekat selama pantarlih melaksanakan tugas pemutahiran data pemilih; memastikan pantarlih bekerja secara profesional dan independen; memastikan petugas Pantarlih mematuhi prosedur pencocokan dan penelitian; serta melakukan pengawasan terhadap komponen yang dilakukan pengecekan oleh petugas Pantarlih.
Dikonfirmasi secara terpisah, Ketua Bawaslu Kabupaten Purbalingga, Misrad mengatakan bahwa instruksi tersebut disampaikan kepada jajaran Panwaslu Kecamatan dan Panwaslu Kelurahan/Desa Kabupaten Purbalingga menyusul diterbitkannya jadwal pembentukan petugas pemutakhiran data pemilih sebagai bagian tak terpisahkan dari keputusan KPU Nomor 638 tahun 2024 tentang perubahan kelima atas keputusan KPU Nomor 476 Tahun 2022 tentang Penyelenggara dan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, dan Walikota dan Wakil Walikota.
Lebih lanjut, Misrad berharap dengan dilaksanakannya pengawasan pemutakhiran data pemilih secara profesional, diharapkan akan menghasilkan data pemilih yang berkualitas, pungkas Misrad.
Penulis : Muhamad Purkon