Jalin Silaturahmi, Bawaslu Purbalingga Ikuti Halal Bihalal Dan Konsolidasi Nasional Secara Daring
|
Purbalingga – Jajaran Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Purbalingga mengikuti kegiatan Konsolidasi, Halal Bihalal, dan Santunan Sosial Insan Pengawas Pemilu Tahun 2026 yang digelar oleh Bawaslu RI secara daring pada Rabu (08/04/2026).
Kegiatan yang mengusung tema "Menjalin Silaturahmi, Menguatkan Soliditas" ini diikuti oleh pimpinan dan staf Bawaslu Purbalingga melalui aplikasi Zoom Meeting dari ruang media center Kantor Bawaslu Purbalingga, Jl. Mayjen DI Panjaitan No. 41, mulai pukul 08.30 WIB.
Dalam sambutannya, Ketua Bawaslu RI, Rahmat Bagja, menyampaikan ucapan selamat Idul Fitri kepada seluruh keluarga besar pengawas pemilu di seluruh Indonesia. Ia juga menyampaikan permohonan maaf yang mendalam atas segala kekhilafan, baik yang disengaja maupun tidak dalam menjalankan tugas organisasi.
"Momen ini adalah waktu yang tepat untuk saling memaafkan dan mempererat tali silaturahmi. Soliditas antar lini adalah kunci utama bagi kita dalam menghadapi tantangan pengawasan ke depan," ujar Bagja dalam arahannya.
Senada dengan Ketua, Sekjen Bawaslu RI, Ferdinan Tiar Eskol Sirait, juga menekankan pentingnya menjaga harmoni dan kekompakan di lingkungan sekretariat guna mendukung kinerja pengawasan yang lebih optimal.
Kegiatan ini tidak hanya menjadi ajang silaturahmi birokrasi, tetapi juga diwarnai dengan aksi kemanusiaan melalui pemberian santunan kepada anak yatim sebagai wujud kepedulian sosial insan pengawas pemilu.
Suasana khidmat semakin terasa saat memasuki sesi siraman rohani yang disampaikan oleh penceramah kondang, Ustadz Dr. Das’ad Latif. Dalam tausiyahnya, beliau mengingatkan pentingnya integritas dan menjaga kejujuran dalam bekerja, yang sangat relevan dengan nafas pengawasan pemilu.
Dengan partisipasi dalam kegiatan ini, Bawaslu Kabupaten Purbalingga berkomitmen untuk terus memperkuat soliditas internal demi menjalankan tugas-tugas pengawasan dengan semangat baru pasca-hari raya.
Penulis : Muhamad Purkon