Lompat ke isi utama

Berita

Jadi Zona Integritas, Bawaslu Purbalingga Siap Awasi Pemilu Secara Profesional

Purbalingga, Senin(26/12) Bawaslu Kabupaten Purbalingga telah melaksanakan Rapat Implementasi Reformasi Birokrasi dan menetapkan Bawaslu Kabupaten Purbalingga sebagai Zona Integritas (ZI), bebas korupsi pungli suap dan nepotisme, menghadirkan awak media. Bertempat di Aula Kantor Bawaslu Kabupaten Purbalingga, Jl. Mayjen DI Panjaitan No.41 Purbalingga dari Pukul 10:00 s/d 12:00 WIB

Ketua Bawaslu Kabupaten Purbalingga, Dr. Imam Nurhakim dalam sambutannya mengungkapkan, Bawaslu Kabupaten Purbalingga berkomitmen mengimplementasikan zona integritas sebagai bagian dari upaya reformasi birokrasi. Hal itu dilakukan dalam rangka meningkatkan profesionalitas lembaga, khususnya dalam pengawasan tahapan Pemilu.

Lebih lanjut Imam Nurhakim mengatakan, meskipun secara seremonial penetapan Bawaslu Kabupaten Purbalingga sebagai zona integritas baru dilaksanakan hari ini, namun demikian penerapan nilai integritas, telah dilaksanakan di lingkungan Bawaslu Kabupaten Purbalingga sejak lembaga ini didirikan.

Senada dengan Imam Nurhakim, Misrad,S.E. (Kordiv Pencegahan Parmas dan Humas Bawaslu Purbalingga) mengungkapkan, penerapan zona integritas di lingkungan Bawaslu Purbalingga dilakukan dengan melaksanakan tugas sesuai regulasi yang ada.

Dalam kesempatan yang sama, Joko Prabowo, S.H. (Kordiv. Penanganan Pelanggaran, Data dan Informasi Bawaslu Purbalingga) mengatakan, "mewujudkan zona integritas tidak akan bisa dilakukan bila komitmen untuk menegakkan nilai integritas hanya dipegang oleh jajaran komisioner semata," jelas Joko. lebih lanjut, Joko Prabowo menegaskan , "komitmen penerapan zona integritas harus juga dilaksanakan oleh seluruh jajaran di lingkungan Bawaslu Kabupaten Purbalingga, termasuk sekretariat., dengan demikian pengawasa pemilu serentak tahun 2024 akan semakin profesional," pungkas Joko.

Oleh: Humas Bawaslu Kabupaten Purbalingga

Penulis: Muhamad Purkon, S.H.

Tag
Agenda
Berita