Lompat ke isi utama

Berita

Implementasikan Juknis IKU 2026: Bawaslu Purbalingga Siap Tingkatkan Akuntabilitas dan Profesionalisme

Implementasikan Juknis IKU 2026: Bawaslu Purbalingga Siap Tingkatkan Akuntabilitas dan Profesionalisme

Purbalingga, Kamis (11/06/2026) – Bawaslu Kabupaten Purbalingga berkomitmen penuh untuk mengadopsi dan mengimplementasikan Petunjuk Teknis (Juknis) Indikator Kinerja Utama (IKU) Bawaslu Tahun 2026. Komitmen ini ditegaskan setelah jajaran pimpinan dan staf Bawaslu Purbalingga mengikuti kegiatan Sosialisasi Juknis IKU secara daring yang diselenggarakan oleh Bawaslu Provinsi Jawa Tengah, Kamis (11/06).

Kegiatan sosialisasi ini menjadi momentum penting bagi Bawaslu di tingkat Kabupaten/Kota untuk merombak pola kerja lama. Jika selama ini fokus kerja lebih banyak bertumpu pada serangkaian aktivitas atau kegiatan rutin, ke depan, seluruh jajaran pengawas pemilu dituntut untuk lebih berorientasi pada hasil nyata (outcome) yang terukur dan berdampak luas bagi penguatan demokrasi.

Ketua Bawaslu Kabupaten Purbalingga, Misrad, menyambut baik penerapan IKU ini sebagai instrumen untuk meningkatkan akuntabilitas dan profesionalitas lembaga. Menurutnya, IKU bukan sekadar dokumen administratif, melainkan sebuah kompas agar kerja pengawasan lebih sistematis dan terarah.

"Kami di Bawaslu Purbalingga siap menjalankan arahan terkait implementasi IKU ini. Ini adalah langkah besar untuk memastikan bahwa setiap kerja pengawasan kita memiliki dampak yang terukur, bukan hanya sekadar menggugurkan kewajiban administratif. Kami akan segera melakukan breakdown indikator agar relevan dengan karakteristik pengawasan di wilayah Kabupaten Purbalingga," ujar Misrad saat diwawancarai usai mengikuti kegiatan daring tersebut.

Lebih lanjut, Misrad menekankan pentingnya pergeseran budaya kerja yang diinginkan oleh Bawaslu RI melalui Juknis IKU ini. Ia berharap, melalui indikator yang bersifat SMART (Specific, Measurable, Achievable, Relevant, Time-bound), efektivitas pengawasan pemilu, terutama dalam meminimalisir praktik politik uang dan politisasi birokrasi, dapat meningkat signifikan. 

"IKU memberikan standar yang jelas bagi kami. Ini menjadi tantangan sekaligus peluang untuk membuktikan kepada publik bahwa Bawaslu bekerja dengan parameter yang jelas. Kami berkomitmen untuk menyelaraskan agenda kerja divisi dengan kerangka IKU ini agar visi Bawaslu ke depan semakin solid," tambah Misrad.

Dengan adanya sosialisasi ini, Bawaslu Purbalingga kini tengah menyiapkan langkah teknis untuk melakukan verifikasi dan validasi pelaporan kinerja berbasis IKU. Langkah ini diharapkan mampu memperkokoh kepercayaan masyarakat terhadap integritas penyelenggaraan pemilu di Kabupaten Purbalingga ke depan.

Penulis : Muhamad Purkon