Lompat ke isi utama

Berita

Ikuti Rapat Daring, Bawaslu Purbalingga Sampaikan Rencanakan Kegiatan Non-Tahapan Pada Bawaslu Jateng

Ikuti Rapat Daring, Bawaslu Purbalingga Sampaikan Rencanakan Kegiatan Non-Tahapan Pada Bawaslu Jateng

Tangkapan layar rapat koordinasi daring dengan Bawaslu Provinsi Jawa Tengah rencana program kegiatan non-tahapan tahun 2025 dalam

Purbalingga, 20 Mei 2025 – Bawaslu Kabupaten Purbalingga melalui Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat (Parmas), dan Hubungan Masyarakat (Humas) menyampaikan rencana program kegiatan non-tahapan tahun 2025 dalam rapat koordinasi daring dengan Bawaslu Provinsi Jawa Tengah, Selasa (20/5/2025). 

Dalam paparannya, Wawan Eko Mujito menjelaskan bahwa tujuan program yang diusungnya memperkuat pengawasan partisipatif dan transparansi informasi pemilu di tingkat kabupaten.  Lebih lanjut, Wawan menjelaskan bahwa rencana kegiatan ini disusun sebagai bagian dari pelaksanaan tugas Bawaslu dalam pengawasan pemilu dan pemilihan. 

"Program ini dirancang untuk memperkuat pengawasan partisipatif, meningkatkan kesadaran masyarakat, serta memperluas jangkauan informasi kelembagaan," ujarnya. 

Rangkaian Kegiatan Partisipatif

Sepanjang tahun 2025, Bawaslu Purbalingga akan menyelenggarakan berbagai kegiatan melibatkan berbagai lapisan masyarakat. Rapat Koordinasi Program dan penandatanganan MOU akan dilaksanakan mulai Juni hingga Desember dengan sasaran masyarakat umum, pelajar, mahasiswa, organisasi kemasyarakatan, dan aparatur sipil negara melalui pertemuan tatap muka.

Kegiatan sosialisasi pengawasan partisipatif direncanakan berlangsung Juli-Desember 2025, menyasar masyarakat, pelajar, mahasiswa dan ASN dengan format tatap muka dan diskusi interaktif. Program Pengawasan Partisipatif "Bawaslu Goes to Campus & School" akan menjangkau mahasiswa dan pemilih pemula melalui kegiatan tatap muka dan penandatanganan nota kesepahaman.

Inovasi Media Digital

Bawaslu Purbalingga juga mengembangkan program inovatif melalui media digital. Podcast Kopibangga (Kajian Opini Bawaslu Purbalingga) akan menjadi sarana rutin menyampaikan informasi pengawasan pemilu. Program Desa APU (Desantiku) dan Desa Pengawasan (Dewaslu) akan dijalankan setiap bulan melalui podcast dan kegiatan anjangsana di minggu ketiga setiap bulan.

Kegiatan Khusus Pemuda

Pada Agustus 2025, Bawaslu akan menyelenggarakan program Saka Adhyasta Pemilu khusus untuk anggota Pramuka. Kegiatan berbentuk pelatihan dan pembinaan ini bertujuan menanamkan kesadaran pengawasan pemilu sejak dini di kalangan generasi muda.

Wawan menegaskan bahwa seluruh program akan diselaraskan dengan kebutuhan daerah, ketersediaan anggaran, dan prioritas strategis kelembagaan. "Kami berkomitmen menjalankan kegiatan ini secara efektif untuk mewujudkan pengawasan yang lebih partisipatif dan transparan," pungkasnya.

Dengan berbagai inisiatif ini, Bawaslu Purbalingga berupaya memperkuat peran aktif masyarakat dalam pengawasan pemilu sekaligus membangun kesadaran kolektif akan pentingnya integritas penyelenggaraan pemilihan.

Oleh : Muhamad Purkon (Humas Bawaslu Kabupaten Purbalingga)