Hingga Akhir Masa Pendaftaran, Panwaslucam Karanganyar Terima 143 Berkas Calon PTPS
|
Purbalingga-Hari terakhir pendaftaran Pengawas Tempat Pemungutan Suara Panwaslu Kecamatan Karanganyar membuka sekretariat untuk melakukan penerimaan pendaftaraan PTPS se-Kecamatan Karanganyar.
Timeline pendaftaran yang di mulai pada 02 s/d 06 Januari pukul 23.59 wib tersebut, Kecamatan Karanganyar tercatat telah menerima sejumlah 143 berkas pendaftaran Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) dengan 78 pendaftar laki-laki dan 65 pendaftar perempuan.
Dari total pendaftar yang akan berlanjut ke tahapan selanjutnya yaitu ketentuan memenuhi syarat atau tidak memenuhi syarat untuk tahapan kelengkapan berkas, 143 pendaftar PTPS kecamatan Karanganyar terdapat 1 pendaftar yang usianya belum genap berusia 21 tahun dimana syarat menjadi Pengawas Pemungutan Suara minimal berusia 21 tahun.
Dari hal tersebut nantinya akan menjadi koreksi dan menjadi perhatian Panwaslu Kecamatan Karanganyar untuk bisa menjadikan pendaftar tersebut tergolong menjadi pendaftar yang belum memenuhi syarat.
Panwaslu Kecamatan Karanganyar beserta Sekretariat dan jajarannya membuka pendaftaran sampai dengan waktu yang di tentukan dengan pukul 23.59 dan tidak ada pendaftar setelah pukul 16.30 dengan total kebutuhan 121 PTPS se Kecamatan Karanganyar.
Penulis : Ridwan Ali
Editor : Muhamad P