Hari Terakhir Penerimaan Berkas Calon Pantarlih, Panwaslucam Purbalingga Pastikan PPS Laksanakan Ketentuan
|
Purbalingga, 19 Juni 2024 - Panitia Pengawas Pemilihan Umum (Panwaslu) Kecamatan Purbalingga menjalankan pengawasan melekat pada hari terakhir penerimaan berkas calon Pantarlih. Kegiatan ini dilaksanakan di beberapa lokasi strategis seperti Kelurahan Purbalingga Kulon, Purbalingga Lor, Purbalingga Wetan, Purbalingga Kidul, Penambongan, Bancar, Kandanggampang, Kembaran Kulon, dan Desa Toyareja.
Hartoyo, Anggota Panwaslu dari Desa Toyareja, menjelaskan, "Desa Toyareja memiliki 5 TPS dan membutuhkan 10 calon Pantarlih untuk tugas Pencocokan dan Penelitian Data Pemilih. Saat ini sudah ada 10 pendaftar yang telah menyerahkan berkas secara lengkap kepada PPS. Setelah pengecekan, berkas calon Pantarlih ternyata sesuai dengan regulasi yang berlaku dan tidak ada yang terdaftar dalam Sipol."
Rose Herni Lukikasari, Anggota Panwaslu Kecamatan Purbalingga, menegaskan pentingnya pengawasan melekat hingga hari terakhir. "Kami berpegang pada Keputusan KPU Nomor 638 tahun 2024 yang menetapkan jadwal penerimaan berkas dari tanggal 13 hingga 19 Juni 2024. Meskipun kuota calon Pantarlih sudah terpenuhi, PPK dan PPS harus tetap membuka layanan penerimaan sesuai jadwal hingga pukul 23.59 WIB," ungkap Rose.
Eko Bejo, Ketua Panwaslu Kecamatan Purbalingga, menambahkan, "PPS diharapkan dapat memastikan bahwa proses penerimaan berkas calon Pantarlih berjalan sesuai dengan ketentuan. Setelah tahap penelitian berkas, kami akan melanjutkan dengan pengawasan tahapan berikutnya, yakni pengumuman hasil seleksi calon Pantarlih pada tanggal 21 hingga 23 Juni 2024."
Panwaslu Kecamatan Purbalingga berkomitmen untuk terus melakukan pengawasan langsung guna memastikan pembentukan Badan Adhoc Pantarlih sesuai dengan regulasi yang berlaku. Mereka juga mengajak masyarakat untuk berpartisipasi aktif dalam pengawasan agar pelaksanaan Pemilihan Serentak Tahun 2024 dapat berjalan dengan jujur dan berintegritas.
Penulis : Rose Herni Lukikasari (Anggota Panwaslu Kecamatan Purbalingga)