Lompat ke isi utama

Berita

Hari Terakhir Pendaftaran Calon Pantarlih, Panwaslucam Kertanegara Pastikan Tak Ada Pelanggaran Prosedur

Hari Terakhir Pendaftaran Calon Pantarlih, Panwaslucam Kertanegara Pastikan Tak Ada Pelanggaran Prosedur

Purbalingga, Rabu (19/6/2024) - Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwaslucam) Kertanegara memastikan tidak ada pelanggaran prosedur dalam proses pendaftaran calon Pantarlih untuk Pemilihan Serentak tahun 2024. Hari terakhir pendaftaran calon Pantarlih yang ditetapkan berlangsung dari tanggal 13 hingga 19 Juni 2024 telah diawasi ketat oleh Panwaslucam Kertanegara.

Pengawasan dilakukan dengan tujuan memastikan calon Pantarlih memenuhi syarat administratif, kuota jumlah Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih), serta kriteria lainnya seperti domisili di wilayah kerja terdekat dan kepemilikan perangkat yang sesuai untuk coklit data pemilih. Selain itu, peningkatan keterwakilan perempuan hingga 30% juga menjadi fokus utama dalam proses rekrutmen Pantarlih.

Seful Ya’rif, S.Pd.I, Ketua Panwaslucam Kertanegara menjelaskan bahwa hasil monitoring menunjukkan pencapaian yang memuaskan, termasuk penuhnya kuota calon Pantarlih di setiap desa, meratanya persebaran pendaftar, dan ketersediaan perangkat yang dibutuhkan untuk coklit data pemilih.

Pendampingan yang ketat dari Panitia Pengawas Pemilu Desa (Panwaslu Desa) diharapkan dapat memastikan seluruh tahapan rekrutmen Pantarlih berjalan sesuai dengan prosedur yang telah ditetapkan. Harapannya, proses seleksi ini akan menghasilkan Pantarlih yang integritas, mandiri, dan profesional dalam tugasnya.

Fatoni, S.S, Koordinator Divisi Pengawasan Pemilu (P2H) Panwascam Kertanegara, menegaskan komitmen Panwaslu Desa untuk terus mengawasi secara ketat seluruh tahapan rekrutmen Pantarlih, mulai dari pengumuman pendaftaran hingga pelantikan calon Pantarlih terpilih, guna memastikan keseluruhan proses berjalan sesuai peraturan yang berlaku.

Penulis : Fatoni (Anggota Panwaslu Kecamatan Kertanegara)