Lompat ke isi utama

Berita

Hari Pertama Masa Tenang, Panwaslu Kutasari Awasi Pertiban 1500 Alat Peraga Kampanye

Hari Pertama Masa Tenang, Panwaslu Kutasari Awasi Penertiban Alat Peraga Kampanye

 

Purbalingga, Minggu 24 November 2024 – Panitia Pengawas Pemilihan Umum (Panwaslu) Kecamatan Kutasari, bersama dengan Forkopimcam, PPK, dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP), menggelar kegiatan penertiban Alat Peraga Kampanye (APK) pada hari Minggu, 24 November 2024. Kegiatan penertiban tersebut dilakukan di seluruh wilayah Kecamatan Kutasari dan diawali dengan apel bersama pada pukul 08.30 WIB di halaman kantor Kecamatan Kutasari.

Ketua Panwaslu Kecamatan Kutasari, Eko Heryanto, dalam keterangannya menjelaskan bahwa sebelumnya, pihaknya telah mengimbau kepada tim kampanye untuk melakukan pembersihan APK secara serentak di masa tenang. “APK dalam bentuk baliho, banner, poster, spanduk, maupun umbul-umbul yang terpasang di seluruh wilayah Kecamatan Kutasari harus steril,” ujar Eko.

Eko juga menambahkan bahwa Panwaslu telah menginstruksikan kepada jajaran pengawas di tingkat Kelurahan/Desa serta Pengawas Tempat Pemungutan Suara (TPS) untuk turut serta dalam penertiban APK di wilayah kerja masing-masing. “Kami berharap dengan keterlibatan seluruh pihak, penertiban dapat selesai tepat waktu,” tandasnya.

Dalam proses penertiban, Panwaslu membagi dua tim yang masing-masing bertanggung jawab atas tujuh desa. Berdasarkan laporan, sebanyak 1.500 APK ditertibkan di Kecamatan Kutasari. Dari jumlah tersebut, 1.258 APK terkait calon bupati dan wakil bupati, sementara 242 APK lainnya berkaitan dengan calon gubernur dan wakil gubernur.

Selain penertiban, Panwaslu Kecamatan Kutasari juga akan melakukan patroli pengawasan selama masa tenang. Tujuannya adalah untuk memastikan tidak ada aktivitas kampanye yang berlangsung, serta mencegah potensi pelanggaran pemilu seperti praktik money politics, mobilisasi pemilih, dan intimidasi.

Penertiban APK di Kecamatan Kutasari berjalan dengan lancar dan selesai tepat waktu pada pukul 13.30 WIB. Kegiatan ini diharapkan dapat menciptakan suasana pemilu yang bersih, aman, dan kondusif di wilayah tersebut.

Penulis : Faizah Mula Surani (Anggota Panwaslu Kecamatan Kutasari)