Lompat ke isi utama

Berita

Hari Pertama Masa Tenang, Panwaslu Kecamatan Padamara Gelar Apel Siaga dan Penertiban APK

Hari Pertama Masa Tenang, Panwaslu Kecamatan Padamara Gelar Apel Siaga dan Penertiban APK

Apel Siaga yang dilaksanakan oleh Panwaslu Kecamatan Padamara

Hari pertama di masa tenang pemilu 2024, Panwaslu Kecamatan Padamara melaksanakan Apel Siaga Pengawasan Tahapan Pemilu Tahun 2024 di Halaman Kantor Kecamatan Padamara. Kegiatan apel siaga ini dihadiri oleh Forkopincam Padamara, PPK Padamara, pimpinan partai politik Kecamatan Padamara serta 14 Panwaslu Kelurahan/Desa, dan 126 Pengawas TPS se Kecamatan Padamara. Acara ini dilaksanakan pada hari Minggu, 11 Februari 2024.

Dalam arahannya, Ketua Panwaslu Kecamatan Padamara sekaligus sebagai pimpinan apel, Heru Setiawan, mengatakan apel siaga sebagai bentuk kesiapan pengawas pemilu menghadapi pengawasan tahapan pemungutan dan penghitungan suara pemilu 2024. "Saat ini sudah memasuki masa tenang, dan sebentar lagi akan memasuki tahapan krusial pemilu yaitu pemungutan dan penghitungan suara, untuk itu dibutuhkan ketelitian, kesiapan , dan pengetahuan regulasi yang komprehensif dari pengawas pemilu untuk memastikan tahapan berjalan dengan baik dan demokratis" kata Heru. Tidak lupa, Ketua Panwaslu Kecamatan Padamara juga mengucapkan terima kasih kepada stakeholder yang selama ini selalu bekerja sama dengan baik dengan Panwaslu Kecamatan Padamara.
Dalam kesempatan yang sama, Camat Padamara, Widodo Panca Nugraha,S.STP dalam sambutannya mengatakan "pemilu yang jujur, damai, dan berintegritas adalah tugas kita semua, bukan hanya jajaran pengawas pemilu, untuk itu mari kita semua bergotong-royong mensukseskan pemilu 2024." ujar Widodo.
Apel siaga ditutup dengan pelepasan balon merah putih sebagai tanda kebebasan rakyat untuk memilih dan terwujudnya pemilu yang damai dan berintegritas.

Penertiban APK pada masa tenang oleh Panwaslu Kecamatan Padamara

Setelah kegiatan apel siaga selesai, Panwaslu Kecamatan Padamara bersama-sama dengan Panwaslu Kelurahan/Desa serta Pengawas TPS melanjutkan dengan penertiban Alat Peraga Kampanye (APK) di seluruh wilayah Kecamatan Padamara. Pelaksana dari kegiatan penertiban APK ini adalah Satpol PP, PPK, dan PPS se Kecamatan Padamara. Anggota Panwaslu Kecamatan Padamara, Eko Setiawan menegaskan bahwa penertiban APK ini harus dilakukan secara menyeluruh "Karena sesuai dengan regulasi yang ada, masa tenang harus sudah bersih dari Alat Peraga Kampanye dan segala bentuk kampanye apapun" tegas Eko. Dari hasil penertiban terdapat 1.204 APK yang telah dibersihkan di wilayah Kecamatan Padamara, terdiri dari 304 baliho, 371 banner, 96 spanduk, 259 bendera, 169 stiker, serta 5 buah poster.

Humas Bawaslu Purbalingga