Lompat ke isi utama

Berita

Hari Perdana Coklit, Ketua dan Anggota Bawaslu Purbalingga Awasi Langsung Coklit Tokoh Kabupaten

Hari Perdana Coklit, Ketua dan Anggota Bawaslu Purbalingga Awasi Langsung Coklit Tokoh Kabupaten

Ketua Bawaslu Kabupaten Purbalingga, Misrad (paling kiri) mendampingi Ketua KPU Purbalingga (dua dari kiri) berfoto bersama setelah proses Coklit di Rumah Dinas Bupati Kabupaten Purbalingga (Pendopo Dipokusumo Kabupaten Purbalingga)

Purbalingga, Senin 24 Juni 2024- masuki tahapan pemutakhiran data pemilih, masa pencocokan dan penelitian data pemilih oleh Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih), Bawaslu Kabupaten Purbalingga awasi langsung proses coklit tokoh Kabupaten Purbalingga.

Ketua Bawaslu Kabupaten Purbalingga, Misrad mengatakan bahwa proses coklit tokoh Kabupaten Purbalingga secara berurutan diawali pada pukul 16.30 WIB, bertempat di Pendopo Wakil Bupati Kabupaten Purbalingga, dilanjutkan di rumah dinas Ketua DPRD Kabupaten Purbalingga, dan Rumah Dinas Bupati Kabupaten Purbalingga.

Lebih lanjut Misrad menjelaskan, jadwal coklit terhadap tokoh Kabupaten Purbalingga tersebut dijadwalkan oleh KPU Kabupaten Purbalingga, setelah sebelumnya KPU Kabupaten Purbalingga melakukan koordinasi perihal kesediaan para tokoh tersebut untuk ditemui.

Dikonfirmasi pasca pengawasan tersebut, Wawan Eko Mujito, Anggota Bawaslu Kabupaten Purbalingga selaku PIC pengawasan tahapan pemutakhiran data pemilih, mengungkapkan bahwa berdasarkan hasil pengawasan, Pantarlih didampingi Ketua dan Anggota KPU Kabupaten Purbalingga, dalam melaksanakan Coklit telah sesuai ketentuan dan tidak ditemukan dugaan pelanggaran.

Lebih lanjut, Wawan Eko Mujito berharap, proses pencocokan dan penelitian data pemilih yang dilakukan oleh petugas pemutakhiran data pemilih (Pantarlih), hingga batas waktu yang ditentukan, dapat melaksanakan tugas sesuai ketentuan, sehingga dapat diperoleh data pemilih yang akurat dan hak pilih masyarakat dapat terkawal dengan baik.

Penulis : Muhamad Purkon