Hari Keempat, Panwaslu Kecamatan Kemangkon Awasi Coklit Rumah Ketua KPU
|
Purbalingga, Kamis (27 Juni 2024) - Pelaksanaan pencocokan dan penelitian data pemilih (Coklit) di Kecamatan Kemangkon pada hari keempat menjadi sorotan ketat dari Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kecamatan Kemangkon. Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih), di bawah pengawasan Panwaslu Desa, melaksanakan Coklit dari rumah ke rumah tokoh masyarakat.
Hari ini, salah satu tokoh masyarakat Kabupaten Purbalingga, termasuk Ketua KPU Purbalingga, Bapak Zamaahsari, menjadi fokus Coklit di Desa Toyareka. Pengawasan tersebut bertujuan memastikan data pemilih yang akurat dan valid sehingga pemilu dapat berjalan dengan transparan dan terpercaya.
Ketua Panwaslu Kecamatan Kemangkon, Dedy Eko Saputro, menegaskan bahwa tujuan pengawasan ini adalah untuk memastikan kepatuhan Pantarlih terhadap seluruh prosedur dan aturan pelaksanaan Coklit. "Pengawasan melekat ini penting untuk memastikan setiap langkah Coklit sesuai prosedur," ungkap Dedy.
Ketua KPU Purbalingga, Zamaahsari, turut memberikan dukungan dalam pengawasan ini. "Kami harus memastikan regulasi diikuti dengan ketat demi keakuratan data pemilih," katanya.
Mujiono, Anggota Panwaslu Kecamatan Kemangkon Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa, menambahkan bahwa Panwaslu telah memetakan potensi kerawanan dalam tahapan Coklit ini. "Kami telah mengambil langkah-langkah pencegahan untuk meminimalisir pelanggaran yang mungkin terjadi," ujar Mujiono.
Proses pengawasan melekat Coklit ini dijadwalkan berlangsung hingga 24 Juli 2024. Masyarakat diminta untuk melaporkan dugaan pelanggaran langsung ke kantor sekretariat Panwaslu Kecamatan di wilayah masing-masing.
Penulis: Yuli (Anggota Panwaslu Kecamatan Kemangkon)