Lompat ke isi utama

Berita

Hari Kedua, Panwaslucam Padamara Awasi Coklit Kediaman Ketua MUI Purbalingga

Hari Kedua, Panwaslucam Padamara Awasi Coklit Kediaman Ketua MUI Purbalingga

Purbalingga, Selasa (25 Juni 2024) - Hari kedua pelaksanaan pencocokan dan penelitian data pemilih (Coklit) di Kecamatan Padamara menjadi sorotan ketat Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kecamatan Padamara. Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih) dibawah pengawasan Panwaslu Kelurahan/Desa melaksanakan Coklit dari rumah kerumah tokoh masyarakat.

Pada malam ini, sejumlah tokoh masyarakat Kabupaten menjadi fokus Coklit, termasuk Ketua MUI Purbalingga, Roghib Abdurrahman, di desa Sokawera., dan dilanjutkan ke rumah Budayawan Kabupaten Purbalingga, Agus Sukoco, yang juga beralamat di desa yang sama, serta kunjungan terakhir ke rumah anggota Bawaslu Kabupaten Purbalingga, Heru Tri Cahyono di desa Bojanegara.

Ketua Panwaslu Kecamatan Padamara, Heru Setiawan, menegaskan bahwa tujuan pengawasan ini adalah untuk memastikan kepatuhan Pantarlih terhadap regulasi yang berlaku. "Pengawasan melekat ini penting untuk memastikan setiap langkah Coklit sesuai prosedur," ungkap Heru.

Anggota Bawaslu Kabupaten Purbalingga, Heru Tri Cahyono, S.Sos, turut memberikan dukungan dalam pengawasan ini. "Kami harus memastikan regulasi diikuti dengan ketat demi keakuratan data pemilih," katanya.

Eko Setiya Aji, Anggota Panwaslu Kecamatan Padamara Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa, menambahkan bahwa Panwaslu telah memetakan potensi kerawanan dalam tahapan Coklit ini. "Kami telah mengambil langkah-langkah pencegahan untuk meminimalisir pelanggaran yang mungkin terjadi," ujar Eko.

Proses Coklit ini dijadwalkan berlangsung hingga 24 Juli 2024 mendatang. Masyarakat diminta untuk melaporkan dugaan pelanggaran langsung ke kantor sekretariat Panwaslu Kecamatan di wilayah masing-masing.

Penulis : Dian (Anggota Panwaslu Kecamatan Padamara)