Hari Ke-3 Perekrutan PTPS, 3 Pendaftar Di Karanganyar Masuk Sipol
|
Purbalingga-Kamis (04/01/2024) Pendaftaran Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) sudah memasuki hari ke 3 untuk tahapan penerimaan berkas pendaftar calon Pengawas TPS yang dimana timeline pembentukan Pengawas TPS di mulai tanggal 22-31 Desember untuk tahapan Sosialisasi dan Pengumuman pendaftaran yang selanjutnya dan sedang berlangsung hari ini penerimaan berkas dimulai pada tanggal 02 Januari sampai tanggal 06 Januari 2024.
Dari total kebutuhan 121 Pengawas TPS yang tersebar di 13 desa di Kecamatan Karanganyar, ada total 75 pendaftar sementara sampai Hari ini Kamis 04 Januari 2024 pukul 13.40 yang sudah menyerahkan berkas pendaftaran ke Sekretariat Panwaslucam Kecamatan Karanganyar. Dari total 78 pendaftar ada 3 calon Pengawas TPS setelah di cek pada aplikasi SIPOL terdaftar di keanggotan Partai Politik 2 dari Desa Brakas dan 1 Orang dari desa Maribaya. Setelah di mintakan informasi kepada yang bersangkutan tidak merasa masuk dalam pengurusan parpol apapun, bisa di tarik kesimpulan bahwa pendaftar tersebut hanya di catut namanya sebagai anggota parpol. Pendaftar dari desa Brakas dan Maribaya tersebut sudah membuat surat pernyataan bermaterai bukan anggota pengurus parpol.
Sukmondriyo, ketua Panwaslucam Karanganyar terus mengimbau kepada Pengawas Kelurahan Desa (PKD), untuk memastikan kepada calon Pengawas TPS yang tercatut benar benar tidak aktif atau sebagai simpatisan dan pengurus partai yang tertera di aplikasi SIPOL. Selain itu Sukmondriyo selalu mengarahkan PKD untuk lebih giat lagi melakukan Sosialisasi pendaftaran Pengawas TPS dan mengarahkan mendaftar di Sekretariat Panwaslucam Karanganyar, agar sampai berakhirnya pendaftaran bisa memenuhi kebutuhan Pengawas TPS se Kecamatan Karanganyar.
Penulis : Ridwan Ali