Lompat ke isi utama

Berita

Hari Ke-3 Pendaftaran, 102 Calon PTPS Padamara Di Dominasi Generasi Muda

Hari Ke-3 Pendaftaran, 102 Calon PTPS Padamara Di Dominasi Generasi Muda

Jajaran Panwaslu Kecamatan Padamara Periksa Kelengkapan Berkas Lamaran Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS)

Purbalingga-Setelah dibukanya masa pendaftaran dan penerimaan berkas calon Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) pada tanggal 2 Januari 2024, tidak henti-hentinya pendaftar berdatangan ke kantor Sekretariat Panwaslu Kecamatan Padamara. Hari ini adalah hari ketiga masa pendaftaran dan penerimaan berkas, calon Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) yang sudah mendaftar sebanyak 102 orang dengan rincian 42 pendaftar di hari pertama, 32 pendaftar di hari kedua, dan 28 pendaftar pada hari ini. Kebutuhan Pengawas TPS di Kecamatan Padamara sendiri yaitu sebanyak 126 orang, sesuai dengan jumlah TPS yang ada.

Ketua Panwaslu Kecamatan Padamara yang juga merupakan Kordiv SDM dan Data Informasi, Heru Setiawan mengaku optimis akan kebutuhan Pengawas TPS yang ada di wilayah Kecamatan Padamara dapat terpenuhi. "Antusias warga Kecamatan Padamara sangat tinggi sehingga kami yakin dapat memenuhi kuota sampai nanti berakhirnya masa pendaftaran yaitu tanggal 6 Januari 2024."ujar Heru.

Dalam kesempatan yang sama, Kepala Sekretariat Panwaslu Kecamatan Padamara, Embar Yudiyanto,S.Sos menambahkan bahwa pada tahun ini banyak generasi muda di wilayah Kecamatan Padamara yang ingin ikut andil dalam pesta demokrasi ini.
"Saya selalu monitor setiap hari ke kantor sekretariat, dan saya lihat banyak anak muda yang mendaftar. Ini membuktikan bahwa mereka punya semangat yang tinggi untuk ikut mensukseskan pemilu 2024," tambah Embar.
Perlu diketahui syarat usia minimal untuk menjadi pengawas TPS yaitu 21 tahun pada saat mendaftar.

Anggota Panwaslu Kecamatan Padamara, Eko Setiya Aji menjelaskan tidak ada kendala khusus yang dihadapi Panwaslu Kecamatan Padamara dalam proses rekrutment pengawas TPS tahun ini, semua dilakukan sesuai tata cara dan prosedur yang ditetapkan dalam Petunjuk Teknis Pembentukan Pengawas TPS, mulai dari persyaratan hingga cek SIPOL. "Alhamdulillah kami tidak menemui kendala," pungkas Eko.

Penulis : Dian

Editor : Muhamad P