Lompat ke isi utama

Berita

Hadirkan Kepala Dinkominfo dan Wartawan Kompas, Ini Tujuan Bawaslu Purbalingga

Purbalingga, Jumat (09/09) Bawaslu Kabupaten Purbalingga telah melaksanakan kegiatan Rapat Fasilitasi Kehumasan Aparatur Pengawas Pemilihan Umum Bawaslu Kabupaten Purbalingga, bertempat di Aula Kantor Bawaslu Kabupaten Purbalingga di Jl. DI. Panjaitan nomor 41, Kabupaten Purbalingga.

Dalam sambutannya, Imam Nurhakim Ketua Bawaslu Kabupaten Purbalingga, menyampaikan bahwa tugas Bawaslu tidak saja mengawasi tahapan Pemilu dan melaksanakan penanganan pelanggaran atau sengketa proses Pemilu, namun juga diharuskan untuk melaksanakan publikasi atas kerja pengawasan dan penanganan pelanggaran selama tahapan Pemilu, sehingga masyarakat luas bisa turut memantau pelaksanaan pemilu dengan baik.

Pada kesempatan itu, Jiah Palupi Twihantarti Kepala Dinas komunikasi dan informasi Kabupaten Purbalingga, selaku pemateri pertama menyampaikan bahwa fungsi kehumasan saat ini tidak saja hanya menyampaikan informasi satu arah, namun juga harus pro aktif membentuk citra lembaga sehingga mendatangkan kepercayaan masyarakat.

Lebih lanjut, Jiah Palupi juga menjelaskan, tugas kehumasan di era revolusi informasi 4.0 tidak saja menulis berita dan disebarkan melalui media massa, namun juga harus membuat konten kekinian dan dipublikasikan melalui berbagai platform media sosial yang ada saat ini.

Wartawan Kompas.Com, Muhammad Iqbal Fahmi dalam paparannya mengungkapkan bahwa informasi yang akan dipublikasikan lembaga negara harus dipikirkan dengan baik dan hati-hati, karena setiap informasi yang telah dipublikasikan tidak dapat di tarik kembali.


Lebih lanjut, Iqbal menambahkan, "sebuah reportase harus diawali dengan research penggalian data, observasi dan konfirmasi, baru selanjutnya bisa dipublikasi sebagai berita", terang Iqbal.

Oleh: Humas Bawaslu Kab.Purbalingga

Penulis: Muhamad Purkon

Fotografer: Eko Darmawan

Tag
Berita