Hadiri Sosialisasi Kode Etik, Bawaslu Purbalingga: Akan Kami Teruskan Pada Jajaran Adhoc
|
Surakarta, Kamis (11/05/2023) persiapan menghadapi tahapan Pemilu 2024, Bawaslu Kabupaten Purbalingga menghadiri undangan Bawaslu provinsi Jawa Tengah dalam rangka sosialisasi peraturan kode etik penyelenggara pemilu, bertempat di The Sunan Hotel Surakarta.
Dalam kesempatan itu, Dr. Imam Nurhakim (Ketua Bawaslu Kabupaten Purbalingga) dan Teguh Irawanto, S.IP. (Anggota Bawaslu Kabupaten Purbalingga) berkesempatan memenuhi undangan Bawaslu Provinsi Jawa Tengah.
Mohammad Amin, S.AP., M.H.(Ketua Bawaslu Provinsi Jawa Tengah) dalam sambutannya mengingatkan," jelang perhelatan politik seperti saat ini, banyak pihak yang memanfaatkan situasi untuk mencari kesalahan penyelenggara pemilu, oleh sebab itu kita harus mawas diri dengan mematuhi kode etik penyelenggara pemilu," ucap Amin.
Selain informasi di atas, Amin turut mendorong jajaran Bawaslu kabupaten kota untuk mengawasi tahapan pendaftaran Bakal Calon Anggota DPRD secara cermat dan teliti sesuai ketentuan, sehingga proses pengawasan bisa berjalan efektif dan minim kesalahan.
Dikonfirmasi secara terpisah, Teguh Irawanto, S.IP.(Kordiv.Hukum dan Penyelesaian Sengketa) mengatakan,"informasi yang diperoleh selama kegiatan sosialisasi kode etik penyelenggara Pemilu tersebut, akan kami teruskan kepada jajaran pengawas pemilu Adhoc di Purbalingga, sehingga pelanggaran etik bisa dihindari," pungkas Teguh.
Penulis: Muhamad P, S.H., M.H.
Oleh: Humas Bawaslu Purbalingga