Hadiri Rakorwil Penyelesaian Sengketa, Bawaslu Purbalingga Siap Awasi Tahapan Pencalonan DPD
|
Pati, Selasa (07/02/2023) Ketua dan Anggota Bawaslu Kabupaten Purbalingga yang membidangi penyelesaian sengketa, mengikuti rapat koordinasi wilayah sosialisasi Perbawaslu Penyelesaian Sengketa Proses Pemilu, yang diadakan oleh Bawaslu Provinsi Jawa Tengah pada tanggal 7-8 Februari 2023, bertempat di The Safin Hotel Kabupaten Pati Provinsi Jawa Tengah.
Dalam laporannya, Sadhu Sudiyarto, S.H. (Kasubag P2SP Bawaslu Provinsi Jawa Tengah) selaku panitia kegiatan menjelaskan, kegiatan tersebut ditujukan untuk memberikan pemahaman Perbawaslu Nomor 9 Tahun 2022 tentang tata cara penyelesaian sengketa, sehingga jajaran Bawaslu Kabupaten/Kota mendapatkan pemahaman dan persepsi cara penyelesaian sengketa yang sama.
Achmad Husain, S.T. (Kordiv Penanganan Pelanggaran Bawaslu Provinsi Jawa Tengah) dalam sambutannya menegaskan, sosialisasi Perbawaslu Nomor 9/2022, nomor 5/2022 dan Nomor 7/2022, penting dilaksanakan.
Lebih lanjut, Achmad Husain menjelaskan bahwa dalam perbawaslu sebagaimana disebutkan di atas, terdapat hal-hal baru yang perlu didalami untuk menyamakan persepsi bersama, sehingga tidak terjadi perbedaan pemahaman dilapangan.
Selain beberapa poin diatas, dalam kegiatan tersebut turut dibahas persiapan pengawasan tahapan verifikasi faktual dukungan calon DPD dan berbagai potensi sengketa lainya yang mungkin timbul, termasuk tatacara menanganinya dilapangan.
Dikonfirmasi secara terpisah, Dr.Imam Nurhakim (Ketua Bawaslu Kabupaten Purbalingga) mengatakan, "kehadiran kami (Imam Nurhakim dan Teguh Irawanto) di Kabupaten Pati, dalam rangka menguatkan fungsi penyelesaian pengketa yang diemban Bawaslu khususnya di Purbalingga, dengan demikian, Bawaslu Purbalingga akan lebih siap menghadapi Pemilu Serentak Tahun 2024 dengan berbagai potensi sengketa yang ada didalamnya," pungkas Imam Nurhakim.
Penulis: Muhamad Purkon, S.H. (Staff Teknis Bawaslu Kabupaten Purbalingga)