Hadir dalam Rapat Pemutakhiran DPB, Bawaslu Kab. Purbalingga Dorong Partai Politik
|
Purbalingga – Rapat Koordinasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (DPB) Triwulan I Tahun 2022 dilaksanakan di Aula Kantor KPU Kabupaten Purbalingga yang beralamatkan di Jalan Raya Kalikajar Km. 02 Kaligondang Purbalingga pada tanggal 1 April 2022.
Berbeda dengan rapat koordinasi sebelumnya yang hanya menghadirkan Bawaslu Kabupaten Purbalingga, Dinpendukcapil Kabupaten Purbalingga, Kodim 0702 Purbalingga dan Polres Purbalingga kali ini KPU Kabupaten Purbalingga mengundang Partai Politik yang ada di Kabupaten Purbalingga. Partai Politik yang hadir dalam rapat tersebut diantaranya ialah Partai Nasdem, Partai PPP, Partai PKB, Partai Gerindra dan Partai Golkar.
Ketua KPU Kabupaten Purbalingga Eko Setiawan, ST dalam sambutan sekaligus pembukaan rapat menyampaikan bahwa “KPU membuka luas kepada siapapun untuk memberikan masukan maupun laporan terkait Data Pemilih Berkelanjutan, baik dari masyarakat, Bawaslu maupun Partai Politik. Ini adalah upaya KPU khususnya KPU Kabupaten Purbalingga untuk menciptakan DPB yang baik”, kata Eko.
Catur Sigit Prastyo, S.Pd.I selaku Anggota KPU Kabupaten Purbalingga yang membidangi Mutarlih menambahkan “Partai Politik jika terlibat dalam pemutakhiran DPB akan lebih bagus misalnya saja jika mempunyai data valid terkait Pemilih yang meninggal dunia bisa disampaikan ke KPU Kabupaten Purbalingga tentunya dengan data dukung, nanti akan kami cek. Kami juga ingin menghadirkan lebih banyak lagi pihak terkait dalam rapat ini namun masih ada keterbatasan”, tambah Catur.
Berkenaan dengan DPB, Dinpendukcapil Kabupaten Purbalingga yang dalam hal ini di hadiri oleh Erly Ambarliati, S.E selaku Kabid PIAK menyatakan bahwa Dinpendukcapil sudah mengambil langkah salah satunya ialah jemput bola perekaman KTP-El untuk Pemilih Pemula baik siswa SMA maupun SMK yang pada Pemilu maupun Pilkada 2024 sudah genap berusia 17 tahun.
KPU Kabupaten Purbalingga dalam rapat tersebut juga menghimbau agar peserta rapat bisa mengunduh aplikasi lindungihakmu maupun yang versi website agar bisa mengecek bahkan melaporkan jika ada temuan terkait DPB ini.
Menanggapi hal itu, Misrad, SE selaku Anggota Bawaslu Kabupaten Purbalingga yang membidangi Divisi Pengawasan dan Hubungan Antar Lembaga mendorong agar Partai Politik bisa aktif mensosialisasikan aplikasi lindungihakmu baik kepada jajarannya maupun masyarakat karena belum semua masyarakat memahami tentang web dan aplikasi tersebut.
Semua Partai Politik yang hadir dalam rapat tersebut menyambut baik akan adanya aplikasi lindungihakmu dan siap untuk ikut mensosialisasikan aplikasi tersebut. Berdasarkan hasil Rapat Koordinasi Pemutakhiran DPB Triwulan I Tahun 2022 ditetapkan Rekapitulasi DPB dengan jumlah 743.255 Pemilih dengan rincian Pemilih laki-laki berjumlah 373.580 Pemilih dan Pemilih Perempuan berjumlah 369.675 Pemilih yang tersebar di 18 Kecamatan yang ada di Kabupaten Purbalingga.
Oleh : Humas Bawaslu Kabupaten Purbalingga