Hadapi Pleno Penetapan DPSHP Tingkat KPU, Bawaslu Purbalingga Konsolidasikan Data Dengan Panwaslu Kecamatan
|
Purbalingga, Kamis (11/05/2023) sebagai persiapan menghadapi Pleno Terbuka Rekapitulasi dan Penetapan DPSHP tingkat Kabupaten, Bawaslu Kabupaten Purbalingga lakukan konsolidasi dengan jajaran Panwaslu Kecamatan, bertempat di Aula Kantor Bawaslu Kabupaten Purbalingga, Jl. Mayjend Panjaitan No.41 Purbalingga. Data yang dikonsolidasikan merupakan hasil rekapitulasi DPSHP tingkat kecamatan se-Kabupaten Purbalingga.
Sebelumnya pleno rekapitulasi tingkat desa juga telah dilaksanakan oleh PPS secara serentak pada tanggal 8 Mei 2023. Dari hasil pleno tingkat desa inilah yang kemudian dijadikan dasar untuk rekapitulasi ditingkat Kecamatan oleh PPK. Meskipun ada beberapa perubahan data pasca pleno di tingkat desa karena ada tanggapan dan masukan ataupun temuan yang terjadi pasca pleno tersebut.
Misrad, S.E., Anggota Bawaslu Kabupaten Purbalingga menegaskan,“terkait tanggapan dan masukan jajaran Panwaslu Kecamatan yang belum ditindak lanjuti PPK saat pleno tingkat kecamatan karena keterbatasan teknis dan kewenangan PPK, maka akan disampaikan kembali oleh Bawaslu Kabupaten Purbalingga saat Pleno Penetapan DPSHP tingkat Kabupaten,”tegas Misrad.
Lebih lanjut Misrad berharap, “dengan ditindaklanjutinya tanggapan dan masukan dari jajaran Panwaslu Kecamatan saat pleno tingkat Kabupaten, data yang dihasilkan akan lebih valid dan akurat.
Selain konsolidasi data, jajaran Panwaslu Kecamatan juga diberikan kesempatan untuk memaparkan secara detail proses pleno rekapitulasi tingkat kecamatan dan kejadian khusus lainnya.
Penulis: Sefurokhman
Oleh: Bawaslu Kabupaten Purbalingga