Lompat ke isi utama

Berita

Gelar Rapat Koordinasi, Bawaslu Purbalingga Pastikan Jajaran Kuasai Mekanisme Penanganan Pelanggaran

Gelar Rapat Koordinasi, Bawaslu Purbalingga Pastika Jajaran Kuasai Mekanisme Penanganan Pelanggaran

Dokumentasi Gelar Rapat Koordinasi Bawaslu Purbalingga Pastikan Jajaran Kuasai Mekanisme Penanganan Pelanggaran

Purbalingga, Rabu (17/7/2024) - Bawaslu Kabupaten Purbalingga gelar Rapat Koordinasi Penanganan Pelanggaran Pemilu Serentak Tahun 2024, bertempat di Aula Kantor Bawaslu Kabupaten Purbalingga (Jl. Mayjen D.I Panjaitan No.41 Purbalingga). Hadirkan Ketua, Anggota dan Satu orang staf Teknis Panwaslu Kecamatan Se-Kabupaten Purbalingga, pada pukul 09.30 WIB s.d Selesai.

 
Dalam sambutannya, Ketua Bawaslu Kabupaten Purbalingga, Misrad S.E., menyampaikan beberapa hal penting terkait persiapan Pemilu 2024. Salah satunya terkait pengadaan identitas penanda pengawas Pemilu yang akan digunakan dilapangan.


Lebih lanjut, Misrad juga menyampaikan sejumlah jenis materi penanganan pelanggaran yang akan disampaikan dalam rapat tersebut, termasuk didalamnya materi simulasi  penanganan pelanggaran yang dapat memperkuat pemahaman peserta.


Diakhir sambutannya, Misrad menambahkan informasi terkait potensi penambahan Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang akan muncul pasca pencocokan dan penelitian (Coklit) oleh Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih), termasuk TPS Lokasi Khusus.


Heru Tri Cahyono, S.Sos., selaku Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran, Data dan Informasi, dalam paparannya menjelaskan secara teknis penanganan pelanggaran sebagaimana diatur dalam Perbawaslu No. 8 Tahun 2020. Lebih lanjut, Heru menjelaskan kewenanganan penanganan pelanggaran disetiap tingkatan, mulai dari Bawaslu RI hingga Panwaslu Kelurahan/Desa, sesuai dengan tugas dan fungsi masing-masing.


Secara detail, Heru menjelaskan tatacara teknis penanganan pelanggaran, mulai dari registrasi, pengkajian, hingga pleno, serta norma-norma baru dalam rancangan Peraturan Bawaslu (Perbawaslu).


Setelah pemaparan materi, diadakan sesi diskusi dan tanya jawab untuk memperjelas materi yang disampaikan. Rapat Koordinasi Penanganan Pelanggaran Pemilu 2024 ini diharapkan dapat meningkatkan pemahaman dan kesiapan Bawaslu Kabupaten Purbalingga dalam menangani pelanggaran Pemilu 2024.

Penulis : Andita Ari Putri (Staf Magang Bawaslu Kabupaten Purbalingga)
Editor : Muhamad P