Lompat ke isi utama

Berita

Fokus di Karangmoncol, Ketua Bawaslu Purbalingga Pertajam Pengawasan Data Pemilih Triwulan II 2026

Fokus di Karangmoncol, Ketua Bawaslu Purbalingga Pertajam Pengawasan Data Pemilih Triwulan II 2026

Purbalingga, Kamis (4/6/2026) – Ketepatan data pemilih di tingkat kecamatan menjadi atensi serius Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Purbalingga. Guna mengawal validitas data tersebut, Ketua Bawaslu Kabupaten Purbalingga, Misrad, melakukan Konsolidasi Demokrasi dengan Camat Karangmoncol, bertempat di Ruang Kerja Camat Karangmoncol, pada Kamis (4/6).

Konsolidasi tersebut secara spesifik membedah tantangan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan II Tahun 2026, dengan sorotan utama pada pergerakan data penduduk di wilayah Kecamatan Karangmoncol.

Ketua Bawaslu Purbalingga, Misrad, menyampaikan bahwa keandalan dan keakuratan daftar pemilih merupakan pondasi utama dalam melahirkan pemilu yang berintegritas. Menurutnya, Bawaslu tidak bisa bekerja sendiri di ruang hulu ini, sehingga sinergi dengan pemangku wilayah dan elemen pemerintahan di tingkat kecamatan menjadi kunci penting.

Dalam kesempatan tersebut, Misrad menjelaskan dinamika kependudukan yang terjadi di tingkat lokal Karangmoncol, termasuk diantaranya berbagai variabel yang rentan memicu bias data, mulai dari laporan warga yang meninggal dunia, tingginya mobilitas penduduk yang pindah domisili, dinamika alih status TNI/Polri, hingga lonjakan angka pemilih pemula di wilayah tersebut.

Merespons hal itu, Camat Kecamatan Karangmoncol menyatakan kesiapan penuh jajaran Pemerintah Kecamatan untuk memasok data lapangan yang valid secara berkala kepada Bawaslu. Pihaknya berkomitmen untuk menyisir dan memberikan masukan konkret jika ditemukan adanya ketidaksesuaian elemen data kependudukan warga di wilayah Karangmoncol demi menjamin hak pilih masyarakat.

Penulis : Muhamad Purkon