Efektifkan Pengawasan Coklit, Panwaslu Desa di Bojongsari Lakukan Pengawasan Ganda
|
Pu balingga (30/06/2024)-Panwaslu Kecamatan Bojongsari melalui Panwaslu Kelurahan/Desa (PKD) Gembong Badrudin Nurhasan melakukan dua pengawasan sekaligus terhadap pelaksanaan coklit.
Badrudin Nurhasan ditemui pada puluk 21.05 menit dirumah salah satu warga di Gembong rt 11 rw 06 Suwarto mengatan, " saya melakukan 2 pengawasan sekaligus yakni Kepatuhan prosedur mekanisme dan tata cara coklit yang dilakukan pantarlih serta melakukan pengawasan uji petik".
Setelah kemarin berkoordinasi dengan PPS Desa Gembong dan mendapatkan data warga yang telah dicoklit maka saya hari ini langsung melakukan uji petik terhadap 10 Kepala Keluarga di rt 11 dan 12 yang telah dicoklit dari data PPS. Lanjut badrudin.
Di hari ke-7 Coklit merupakan hari ke-2 pelaksanaan pengawasan uji petik yang harus dilakukan PKD, yaitu untuk mengetahui apakah warga yang telah dicoklit telah ditempel stiker serta apakah rumah yg telah ditempel stiker telah didatangi pantarlih dan dilakukan coklit pada anggota keluarga tersebut.
Selain itu PKD juga memiliki misi untuk memberikan informasi pada warga agar warga berpartisipasi aktif dalam Pengawasan Pemutakhiran data pemilih yaitu dengan aktif melaporkan jika ada warga yang sudah memiliki hak pilih dan memiliki ktp setempat namun belum dicoklit atau ada ketidak sesuaian kerja pantarlih misal pencoklitan dilakukan dirumah pantarlih sendiri tanpa berkeliling dari rumah ke rumah.
Maka segera laporkan ke pengawasan Desa setempat atau boleh datang langsung kesekretariat panwaslu kecamatan Bojongsari atau menghubungi hoteline kami yang bisa dilih di medsos resmi. Didin menjelaskan dengan rinci.
Penulis : Eva (Anggota Panwaslu Kecamatan Bojongsari)