Lompat ke isi utama

Berita

Edisi Ke 45, Kopi Bangga Usung Tema “Menuju Pemilu Serentak Tahun 2024, Apa Tugas Penyelenggara Pemilu Saat Non Tahapan?.”

Purbalingga, 7 Mei 2021 Bawaslu Kabupaten Purbalingga kembali menyelenggarakan  Kajian Opini Bawaslu Purbalingga (Kopi Bangga) untuk edisi ke-45, yang mana pada edisi kali ini, Kopi Bangga secara khusus mengusung tema “menuju Pemilu serentak tahun 2024, apa tugas Penyelenggara Pemilu saat non tahapan?”. Tema tersebut dipilih dalam rangka memberikan pemahaman kepada masyarakat luas bahwa tugas penyelenggara pemilu tidak saja melaksanakan tahapan penyelenggaraan saat Pemilu atau Pilkada berlangsung, namun juga banyak tugas lain yang harus dilaksanakan penyelenggara pemilu saat non tahapan (tidak ada Pemilu).

Dalam kesempatan itu, secara khusus Kopi Bangga menghadirkan Bapak Zamaahsari A Ramzah, S.IP.,M.IP. Selaku Anggota KPU Purbalingga yang membidangi Teknis Penyelenggaraan, selain beliau turut hadir pula Bapak Joko Prabowo, S.H. (Kordiv.Hukum, Humas dan Datin) selaku  narasumber internal Bawaslu Kabupaten Purbalingga.

Dalam paparan keduanya, narasumber sepakat bahwa tugas penyelenggara pemilu tidak saja terbatas hanya mempersiapkan proses pemungutan suara di TPS, melainkan lebih jauh, Penyelenggara Pemilu memegang peran penting dalam merawat demokrasi ditengah masyarakat dengan memberikan pendidikan politik secara masif. Hal itu dilakukan agar setiap suara yang disalurkan nantinya benar-benar merespresentasikan kedaulatan rakyat secara nyata sebagaimana amanat bunyi pasal 1 ayat (2) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945.

Selain pendidikan politik, tugas yang diemban penyelenggara pemilu juga meliputi pemeliharaan sarana dan dokumen yang dihasilkan selama tahapan Pemilu dan Pilkada berlangsung, selain itu momen non tahapan juga dimanfaatkan untuk memformulasikan poin-poin penting hasil evaluasi penyelenggaraan pemilu dan pilkada sebelumnya, agar penyelenggaraan pesta demokrasi kedepan berlajalan lebih baik dan merepsentasikan kedaulatan rakyat yang sesungguhnya.

Oleh : Humas Bawaslu Kabupaten Purbalingga

Tag
Berita