Lompat ke isi utama

Berita

Dua Paslon Bupati Purbalingga Tandatangani Komitmen Patuhi Protokol Kesehatan selama Pilkada

Purbalingga, hari ini 26/09/2020 dua Pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Purbalingg memenuhi undangan Deklarasi Damai dan Komitmen  Kepatuhan Terhadap Protokol Kesehatan Covid-19.  

Hadir dalam acara tersebut antara lain Kapolres Purbalingga AKBP M Syafi Maulla, Dandim 002 Letkol Inf. Decky Zulhas, Ketua KPU Purbalingga Eko Setiawan beserta jajaran komisioner, dan Ketua Bawaslu Imam Nurhakim serta  Gugus Tugas Covid 19 Kabupaten Purbalingga Umar Fauzi.

Acara yang diselenggarakan di Aula Komisi Pemilihan Umum (KPU) Purbalingga tersebut, pasangan Muhamad Sulhan Fauzi-Zaini Makarim (Oji-Jeni) diwakili Sukhedi dan Budi Nur Zaenanto (selaku anggota tim kampanye) dan Dyah Hayuning Pratiwi-Sudono (Tiwi-Sudono) menandatangani Deklarasi Damai dan Komitmen  Kepatuhan Terhadap Protokol Kesehatan Covid-19 selama masa Pilkada serentak tahun 2020.

Setelah dilakukan penanda tanganan tersebut, naskah deklarasi selanjutnya diserahkan kepada Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Kabupaten Purbalingga disaksikan Ketua Bawaslu Imam Nurhakim.

Perlu diketahui bahwa, jajaran Bawaslu diberikan wewenang untuk melakukan teguran secara tertulis terhadap pelanggar peraturan protokol kesehatan selama tahapan berlangsung, dan seandainya teguran tersebut tidak diindahkan maka jajaran Bawaslu berkoordinasi kepada jajaran Polri untuk memberikan sanksi sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, hal ini sebagaimana diatur dalam Pasal 88A ayat (1) sampai (3) Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 13 Tahun 2020 tentang pelaksanaan Pemilihan Gubernur dam wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, dan/atau Walikota dan Wakil Walikota serentak lanjutan dalam kondisi bencana non alam Covid-19, Pungkas Imam Nurhakim.

Humas Bawaslu Kabupaten Purbalingga

Tag
Berita
PILKADA