Dua Hari Berturut, 213 Calon PTPS Ikuti Seleksi Wawancara Di Karangmoncol
|
Purbalingga-Minggu (14/01/2024) hari ke-dua Panwaslu Kecamatan Karangmoncol laksanakan tes wawancara Calon Anggota Pengawas TPS (PTPS). Calon Anggota Pengawas TPS yang telah dinyatakan lulus seleksi administrasi wajib mengikuti tahapan wawancara sesuai jadwal. Jumlah peserta lulus administrasi calon anggota Pengawas TPS di Kecamatan Purbalingga sejumlah 213 peserta, yang hadir seleksi tahapan wawancara sampai hari ke dua sejumlah 205 peserta.
Ketua Panwaslu Kecamatan Karangmoncol Tri Wasiludin, S.Sos menyampaikan "Pelaksanaan Wawancara Dimulai Tanggal 13 dan14 Januari 2024, ada 8 (delapan) Calon Anggota Pengawas TPS yang tidak hadir tahapan wawancara terdiri dari, 2 (dua) peserta dari Desa Karangsari, 1 (satu) peserta Desa Rajawana, 1 (satu) peserta Desa Sirau dan 4 (empat) peserta yang terindikasi P3K yang terdiri dari 2 (dua) peserta dari Desa Tunjungmuli, 1 (satu) peserta dari Desa Kramat, 1 ( satu) peserta dari Desa Tajug. Setelah dikonfirmasi ke peserta alasan Calon Anggota Pengawas TPS belum dapat mengikuti tahapan wawancara dikarenakan sedang bekerja di luar kota akan melaksanakan wawancara dihari berikutnya sebelum Tanggal 17 Januari 2024. Tahapan Wawancara Pengawas TPS dilaksanakan sesuai Juknis yaitu tanggal 11-17 Januari 2024."
Ketua Panwaslu kecamatan Karangmoncol juga menyampaikan "Tidak ada kendala pada saat pelaksanaan tahapan wawancara, semua berjalan sesuai jadwal dan prosedur. Pelaksanaan seleksi wawancara dibantu oleh Staf Sekretariat dan Panwaslu Kelurahan/Desa, sehingga berjalan tertib dan lancar”, terang Tri Wasiludin.
Penulis : Nunuk Ekowati
Editor : Muhamad P