Lompat ke isi utama

Berita

Dorong Netralitas ASN, Panwaslu Kecamatan Kalimanah Imbau Sekolah Negeri Copot Spanduk Bergambar Calon DPD

Dorong Netralitas ASN, Panwaslu Kecamatan Kalimanah Imbau Sekolah Negeri Copot Spanduk Bergambar Calon DPD

Lulus Dwidiyanto (Ketua Panwaslu Kecamatan Kalimanah) pantau langsung pencopotan Baner bergambar Calon DPD RI di lingkungan sekolah

Purbalingga- Jumat, (01/12/2023) Panitia Pengawas Pemilihan Umum (Panwaslu) Kecamatan Kalimanah, sampaikan imbauan kepada kepala sekolah negeri yang berada di wilayah Kecamatan Kalimanah agar turunkan spanduk ucapan selamat Hari Ulang Tahun ke-78 Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) dan Hari Guru Nasional tahun 2023, yang muat foto salah satu calon Anggota DPD RI.

Perlu diketahui sebelumnya, jelang Hari Ulang Tahun ke-78 Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) dan Hari Guru Nasional tahun 2023 sejumlah sekolah diwilayah Kecamatan Kalimanah memasang spanduk ucapan selamat Hari Ulang Tahun ke-78 Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) dan Hari Guru Nasional tahun 2023, yang memuat foto Dr. H. Muhdi, S.H, M.Hum. (Ketua PGRI Jawa Tengah) yang telah ditetapkan sebagai calon Anggota DPD RI oleh KPU Jawa Tengah.

Dikonfirmasi secara terpisah, Lulus Dwidiyanto (Ketua Panwaslu Kecamatan Kalimanah), mengatakan, “Dalam upaya menjaga netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN), jajaran Panwaslu Kecamatan Kalimanah telah menyampaikan imbauan kepada kepala sekolah negeri diwilayah Kalimanah, untuk menutup atau melepas spanduk yang memuat gambar calon Anggota DPD RI yang juga Ketua PGRI Jawa Tengah  karena telah memasuki masa kampanye,” ucap Lulus. Senada dengan Lulus, Bayu Trianggana (Kordiv Pengawasan partisipasi masyarakat, Hubungan Masyarakat, Hubungan antar Lembaga dan Hukum) menegaskan, netralitas ASN selama tahapan pemilu merupakan keharusan, hal itu sebagaimana diatur dalam Pasal 280 Ayat 2 Undang–Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu dan Undang– ndang Nomor 5 Tahun 2014 tetang Aparatur Sipil Negara.

Humas