Diterjunkan Dua Hari, Panwaslucam Se-Purbalingga Awasi Verfak KPU di 51 Desa
|
PURBALINGGA - Badan Pengawas Pemilu Kab Purbalingga mengawasi Komisi Pemilihan Umum (KPU) dalam melakukan Verifikasi faktual anggota partai politik di 51 desa, Minggu -Senin (30 -31/10/22).
Dalam verfak yang dilakukan oleh KPU Purbalingga itu dilakukan door to door ke rumah warga yang menjadi anggota Papol tertentu,"door to door ke anggota parpol, ada juga warga yang merantau dan ada yang sedang dirumah." kata Catur Sigit Prasetyo komisioner KPU.
Komisioner Bawaslu Kab Purbalingga Setiawati mengatakan pasca dilantiknya para Panwascam langsung terjun untuk ikut pengawasan verfak KPU."kami mengawasi verfak di wilayah Tlahab kidul, Tlahab Lor, Karangreja dan Desa Gondang," kata Setiawati.
Keterangan: Setiawati (berkerudung coklat, 2 dari kanan) didampingi Anggota Panwaslucam Karangreja Dariyanto (1 dari kanan) sedang mengawasi verifikasi faktual keanggotaan dirumah salah satu anggota partai politik diwilayah Kecamatan Karangreja.
Sementara 3 anggota Panwascam ikut juga mengawasi verfak yang dilakukan oleh KPU yang terbagi menjadi dua wilayah."Desa Kutabawa, Siwarak dan Serang mbak yuni." kata Khanifudin anggota panwascam Karangreja.
Keterangan: Setiawati (berkerudung coklat, 2 dari kiri) didampingi Anggota Panwaslucam Karangreja Khanifudin (3 dari kiri) sedang mengawasi verifikasi faktual keanggotaan dirumah salah satu anggota partai politik diwilayah Kecamatan Karangreja.
Seperti diketahui dalam verfak yang dilakukan KPU Purbalingga. Minggu 30/10 dilakukan sebanyak 32 desa di sekitar 9 kecamatan. Sementara per Senin 31/10 juga dilakukan Verfak oleh KPU Purbalingga yang diawasi secara ketat oleh Bawaslu dan Panwaslu Kecamatan, ada sekitar 19 desa secara serempak.
Oleh: Humas Bawaslu Kabupaten Purbalingga
Penulis: Dariyanto (Panwaslucam Karangreja)