Lompat ke isi utama

Berita

Dasari Hasil Uji Petik PDPB, Bawaslu Purbalingga Sampaikan Saran Perbaikan Data Pemilih ke KPU

Dasari Hasil Uji Petik PDPB, Bawaslu Purbalingga Sampaikan Saran Perbaikan Data Pemilih ke KPU

Animasi ilustrasi hasil generate AI Chatgpt

Purbalingga, 28 Agustus 2025 – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Purbalingga menyampaikan saran perbaikan kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) setempat terkait temuan potensi perubahan data pemilih. Saran tersebut disampaikan menyusul hasil uji petik pengawasan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) yang berlangsung dari 3 Juli hingga 26 Agustus 2025.

Surat resmi saran perbaikan bernomor 53/PM.02.02/K.JT-20/08/2025 yang tertanggal 27 Agustus 2025 itu, telah disampaikan secara elektronik melalui aplikasi Srikandi dan telah terkonfirmasi diterima oleh KPU Kabupaten Purbalingga.

Ketua Bawaslu Kabupaten Purbalingga, Misrad, menegaskan bahwa saran perbaikan ini merupakan langkah konstruktif untuk memastikan integritas data pemilih dalam pemilihan umum mendatang.
"Saran perbaikan ini kami sampaikan sebagai bentuk pengawasan preventif. Hasil uji petik kami di sejumlah lokasi menunjukkan adanya potensi ketidaksesuaian yang perlu segera dikoreksi oleh KPU. Tujuannya satu, memastikan data pemilih yang ada akurat, lengkap, dan mutakhir sehingga setiap warga yang berhak memilih dapat menggunakan haknya tanpa hambatan. Kami berharap KPU dapat menindaklanjuti rekomendasi ini dengan segera."

Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat (Pencegahan, Parmas dan Humas), Wawan Eko Mujito, menjelaskan mekanisme pengawasan dilaksanakan oleh seluruh jajaran Bawaslu Purbalingga, melalui proses pengawasan uji petik. 
“Uji petik tersebut dilakukan dengan mendatangi Kantor Balai Desa/Kelurahan secara sampling disejumlah titik, sehingga dengan keterbatasan SDM yang ada saat ini, diharapkan seluruh kecamatan yang ada di Purbalingga dapat tersampling,” jelas Wawan.

“Dengan disampaikannya saran perbaikan ini, kami berharap KPU Kabupaten Purbalingga bisa segera melakukan koreksi dan perbaikan data. Sehingga upaya menyajikan daftar pemilih yang kredibel dan berkualitas, dapat diwujudkan,” pungkas Wawan.

Penulis : Muhamad Purkon
Animasi : Hasil Generate AI ChatGPT