Lompat ke isi utama

Berita

CPNS Bawaslu Purbalingga Ikuti Penguatan Kompetensi Layanan Advokasi Hukum

CPNS Bawaslu Purbalingga Ikuti Penguatan Kompetensi Bertema Layanan Advokasi Hukum

Purbalingga — CPNS Bawaslu Kabupaten Purbalingga kembali mengikuti kegiatan Penguatan Kompetensi Teknis Bidang Tugas yang diselenggarakan oleh Pusat Penelitian, Pengembangan, Pendidikan dan Pelatihan (Puslitbangdiklat) Bawaslu RI pada Senin (13/10/2025). 

Kegiatan ini mengusung tema “Layanan Advokasi Hukum” dan menghadirkan narasumber Dwiyanti Adesra Putri dari Biro Hukum dan Humas, Bidang Advokasi Hukum Bawaslu RI. 

Dalam pemaparannya, Dwiyanti menjelaskan bahwa advokasi hukum di lingkungan Bawaslu merupakan rangkaian layanan hukum bagi pimpinan, pejabat, pegawai, maupun mantan penyelenggara pengawas pemilu yang menghadapi permasalahan hukum terkait tugas dan kewenangannya. 

“Advokasi hukum tidak hanya bersifat litigasi, tetapi juga mencakup pendampingan non-litigasi seperti konsultasi hukum, sengketa informasi publik, penyusunan dokumen hukum, hingga pendampingan dalam proses etik ASN,” jelasnya. 

Ia juga menekankan pentingnya memahami Perbawaslu Nomor 6 Tahun 2023 tentang Layanan Advokasi Hukum, termasuk alur permohonan, pelaksanaan, pengecualian, serta pelaporan advokasi hukum di tiap tingkatan kelembagaan. 

Fadhilah Laely Syifa, menyampaikan apresiasinya terhadap materi yang disampaikan. “Materinya sangat aplikatif untuk kami yang bertugas di sekretariat. Banyak hal baru yang kami pahami, terutama mengenai siapa saja yang berhak menerima advokasi, mekanisme bantuan hukum, dan peran unit kerja di tingkat kabupaten,” ujar Fadhilah.

Penulis : Rose Herni Lukikasari
Editor : Muhamad Purkon